Penandatangan Amandemen atas Nota Kesepahaman/MoU tentang Pendidikan, Penelitian dan pengabdian masyarakat antara Pindad dengan Universitas Brawijaya di Malang. Amandemen MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Pindad, Abraham Mose dan Rektor Universitas Brawijaya, Nuhfil Hanani.
Adapun beberapa perubahan yang terjadi meliputi penambahan poin konsultasi dan pendampingan manajerial serta teknis di pasal 2 ruang lingkup dan perubahan jangka waktu dari semula 2 tahun menjadi 5 tahun.
MoU antara Pindad dan Universitas Brawijaya ini sebelumnya telah ditandatangani pada 3 Maret, 2018.
Penandatanganan amandemen nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan perguruan tinggi di Pindad dan kolaborasi untuk meningkatkan kompetensi.
Sumber PINDAD, edit koranbumn