PT Barata Indonesia (Persero) kembali mendapatkan kontrak untuk mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). Kali ini perusahaan plat merah tersebut mendapatkan proyek untuk mengerjakan PLTM Sisira (2 X 4,9) MW di Kecamatan Parlilitan, Sumut,sebagai solusi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) nasional.
Kepastian pembangunan tersebut didapat setelah dilakukan penandatanganan kontrak yang dilakukan antara PT Barata Indonesia (Persero) yang diwakili oleh Pgs. Direktur Utama PT Barata Indonesia Tony Budi Santosa dengan pihak PT Energi Alam Sentosa (anak perusahaan PT Terregra Asia Energy Tbk) yang bergerak di bidang energi terbarukan, yang diwakili oleh Iwan Sugiarjo.
Proyek yang menelan biaya Rp. 216 Milyar tersebut merupakan Turnkey Project yang dikerjakan oleh Barata Indonesia.
Pgs. Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero),Tony Budi Santosa mengatakan bahwa proyek-proyek pembangkit listrik yang menggunakan energi baru-terbarukan memang menjadi salah satu fokus utama Barata Indonesia.
Selain memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang PLTM, energi baru-terbarukan juga sesuai arah kebijakan masa depan dari Pemerintah yakni menyediakan Energi yang bersih dan ramah bagi lingkungan.. ” Karena itu kami berharap dukungan dari semua pihak termasuk dari pemerimtah untuk memperbanyak dan juga mempermudah regulasi yang berhubungan dengan proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan, ” ujar Tony
“”PLTM yg merupakan renewable energy merupakan salah satu concern bisnis Barata Indonesia. Energi baru terbarukan merupakan alternatif dalam penyediaan energi yang harus semakin digalakkan karena Energi fosil akan semakin habis suatu saat. Dari sisi posisi sebagai kontraktor, Barata Indonesia tentu saja semakin berkesempatan untuk meningkatkan lokal konten, serta turut mewujudkan program National Capacity Building(Membangun Kapasitas Nasional) dari Pemerintah,” imbuhnya
Sumber InBarataIndonesia