Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BTN,BRI, Bank Mandiri, BNI dan PT Telkom Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku UMKM di Indonesia melalui Program Rumah Kreatif BUMN dan Business Development Services Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melalui kerja sama ini, DJP akan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, dan materi lainnya serta layanan perpajakan kepada UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN.
Diharapkan melalui kerja sama ini para pelaku UMKM binaan Himbara dan Telkom Indonesia akan lebih berkembang termasuk dalam mematuhi ketentuan di bidang perpajakan sehingga meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak sehingga sebanding dengan peranan penting UMKM dalam ekonomi Indonesia.