PT Pindad (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Koperasi Berkah Sanggam Sejahtera (KBS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Pabrik Perkebunan Sawit Rakyat di Kabupaten Pelalawan, Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh General Manager Pindad Alat Berat, Wiweka Hernadi, dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam PKS tersebut, PT Pindad (Persero) berkontribusi untuk membangun dan mengoperasikan pabrik sawit, melakukan pengolahan atas Tandan Buah Segar (TBS) serta menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.
Sementara itu, koperasi BSS berkontribusi untuk menyediakan TBS dan lahan untuk dikerjasamakan secara BOT dengan PT Pindad (Persero). Pemkab Pelalawan dalam hal ini berkontribusi untuk menyediakan lahan kepada Koperasi dan penerbitan perijinan terkait lahan yang akan dimanfaatkan oleh Koperasi dan dikerjasamakan dalam PKS
Sumber PINDAD / edit koranbumn