Peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi pembangkit listrik terus dikejar. pembangunan pembangkit listrik EBT di luar Rencana Usaha Penyediaan tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028 bisa dilakukan selama sistemnya memadai.
Dalam RUPTL yang baru, bauran energi terbarukan tahun 2025 tetap ditargetkan sebesar 23%, namun total tambahan pembangkit EBT meningkat dari yang tadinya 14.911 MW menjadi 16.714 MW. Pemanfaatan Energi Terbarukan terus meningkat .
Sumber Kementerian ESDM, edit koranbumn