Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk mempercepat seluruh proses perizinan milik PTPN VII baik HGU maupun perizinan lainnya.
Hal ini diungkapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, MM saat kunjungan kerja ke PTPN VII, Kamis (8/11/2018). Dalam kunjungan tersebut Bupati Muara Enim didampingi Kepala SKPD Kabupaten Muara Enim, Camat RB Dangku dan Tanjung Agung diterima langsung Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho didampingi Direktur Komersil Achmad Sudarta, di ruang Rapat Lantai I.
Pada kesempatan itu, Ahmad Yani mengucapkan terima kasih kepada PTPN VII yang telah melaksanakan program replanting di Kabupaten Muara Enim seluas 200 hektar yang sudah berjalan.
Kami juga sudah menyaksikan penandangan MoU masyarakat dan bank pendamping, PTPN VII sebagai penjamin untuk pembiayaan replanting areal seluas 1.500 hektar. “Semoga program replanting ini akan tercapai seluruhnya sesuai dengan target dari Dinas Perkebunan Muara Enim,” katanya.
Ia menegaskan pemkab Muara Enim berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan dalam berinvestasi kepada para investor, agar bisa menjalankan usaha dengan tenang dan bisa menghasilkan keuntungan. Dengan begitu perusahaan dapat berpartisipasi memberikan kontribusi kepada masyarakat Muara Enim.
Untuk proses perijinan, tambah Ahmad Yani, diminta kepada dinas terkait untuk dapat mempercepat dalam pengurusan, namun tidak melanggar perundang undangan yang berlaku, sehingga proses perijinan berjalan dengan baik.
Menurutnya, bila perusahaan itu menghasilkan keuntungan maka secara otomatis akan berimbas kepada masyarakat sekitar.
Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho mengapresiasi kehadiran Bupati Muara Enim dan jajarannya, yang sudah meluangkan waktu berkunjung ke kantor PTPN VII.
Sumber In PTPNVII/