Proyek Bendungan Temef yang dibangun PT Nindya Karya (Persero) berhasil memperoleh evaluasi positif terkait kinerja di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Proyek ini, dinilai mampu memenuhi enam aspek komitmen rencana aksi keselamatan konstruksi dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Proyek Infrastruktur di Lingkungan Kementerian PUPR. (15/11)
Tim pemantau proyek Bendungan Temef yang berasal dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR Wilayah IV, memaparkan bahwa proyek Bendungan tersebut telah memenuhi enam aspek seperti ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi, penggunaan tenaga kerja kompeten dan bersertifikat, penggunaan peralatan yang memenuhi standar kelayakan, penggunaan material sesuai standar mutu, penggunaan teknologi standar kelayakan dan terpenuhinya operasi dan prosedur.
Penilaian yang diberikan kepada proyek Bendungan Temef tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sebanyak dua tahap. Kunjungan tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 27 September 2018 dan tahap ke dua pada tanggal 15 November 2018.
Pemantauan ini, dihadiri oleh profesional yang memiliki kompetensi di bidang K3 Konstruksi didampingi perwakilan dari Nindya Karya serta pejabat di lingkungan Kementerian PUPR seperti praktisi terkait keselamatan konstruksi dan Pejabat Fungsional Bina Konstruksi Dr. Arie Setiadi Moerwanto, Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara II Marthen Tella, PPK Proyek Bendungan Temef Daviato F.B. Welkis, Project Manager Bendungan Temef Alfriadi Zulfiansyah dan Tim Proyek Bendungan Temef.
Sumber InNindyaKarya / edit koranbumn.com