Bertempat di Ruang Audio Visual Unit Prambanan, hari ini Rabu 21 November 2018 berlangsung acara sosialisasi GCG, KPKU dan Peraturan Perusahaan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko ( Persero ). Acara hari ini diikuti oleh karyawan dari Unit Prambanan & Unit Teater Pentas TWC.
“ Ini kan suatu tanggung jawab perusahaan. Perusahaan itu dalam membuat suatu kebijakan harus segera disosialisasikan ke karyawan. Selama ini wadahnya adalah melalui sosialisasi. Sehingga semua keputusan, kebijakan perusahaan bisa sampai ke bawah. Kemudian masalah GCG dan KPKU, itu kan harus selalu setiap tahun itu disegarkan kepada karyawan sehingga karyawan itu tidak henti – hentinya untuk mengingat dan melaksanakan GCG dan KPKU untuk skor penilaian perusahaan. “ kata Ketua Tim Sosialisasi Martana Eka Rahmadi.
“ Peserta sosialisasi ini adalah seluruh pegawai organic dari seluruh unit. Semua pegawai organic seluruh unit harus mengetahui tentang GCG, KPKU dan Peraturan – Peraturan Perusahaan. “ tambahnya.
Untuk Rabu 21 November 2018, acara sosialisasi diikuti oleh karyawan dari Unit Prambanan dan Unit Teater Pentas. Kamis 22 November 2018 diikuti oleh karyawan dari Unit Borobudur, dan Unit Manohara, sementara hari Jumat 23 November 2018 diikuti oleh Kantor Pusat dan Unit Ratu Boko
Sumber TWC