Sebagai Pabrik Gula (PG) pertama yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), PTPN X kembali memperoleh penghargaan K3 untuk PG Gempolkrep dan Modjopanggoong. Penghargaan ini diterima langsung oleh GM PG Gempolkrep, Heru Sinarjanto dan Manajer Tanaman PG Modjopanggoong, Abdul Fatah di Jakarta, Kamis (9/8). Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Moh. Hanif Dhakiri.
Penghargaan K3 ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan, dan berbagai pihak terkait penerapan K3 sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Hanif.
Kedua pabrik ini berhasil masuk dalam 89 perusahaan yang diundang langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. PG Gempolkrep telah memenuhi 94,57% dari seluruh kriteria audit SMK3. Sedangkan untuk PG Modjopanggoong telah memenuhi 95,18% dari seluruh kriteria audit SMK3. Penilaian tersebut membuat kedua PG mendapatkan pencapaian tingkat memuaskan.
PTPN X telah bersertifikasi SMK3 sejak tahun 2014. Tahun 2014, pabrik gula yang telah bersertifikasi adalah PG MP Dan GK. Kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi SMK3 di lima PG yaitu, Kremboong, Lestari, Pesantren Baru, Meritjan, dan Ngadiredjo pada tahun 2015.
“Penghargaan untuk PG Gempolkrep dan Modjopanggoong merupakan prestasi untuk PTPN X. Ini membuktikan bahwa PTPN X selalu bekerja dengan optimal tanpa mengesampingkan keselamatan kerja. Ke depannya, penerapan SMK3 akan terus ditingkatkan di masing-masing PG PTPN X,” ungkap Dwi Satriyo Annurogo, Direktur Utama PTPN X. (CIN_Sekper, FIR_Sekper)
Sumber Situs Web PTPN 10