Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan potensi serapan dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) transaksi luar negeri oleh anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai sekitar Rp84 triliun per tahun. Sebagai catatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025 menunjuk anak usaha BUMN yakni PT...
Read more
