• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

Workshop Online 5-6 Agustus 2020 : Persiapan Penerapan PSAK 73, Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pencatatan Transaksi Sewa & Pencatatan Hak atas Tanah di Indonesia 

by redaksi
7 Juli 2020
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop Online 5-6 Agustus 2020 : Persiapan Penerapan PSAK 73, Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pencatatan Transaksi Sewa & Pencatatan Hak atas Tanah di Indonesia 
0
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop Online BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

Persiapan Penerapan PSAK 73,  Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pencatatan Transaksi Sewa & Pencatatan Hak atas Tanah di Indonesia

ZOOM MEETING, 5-6 Agustus 2020.

DSAK-IAI telah mengadopsi IFRS 16, “Leases” menjadi PSAK 73, “Sewa” yang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2020. Pada pertengahan 2020, isu-isu penerapan PSAK baru tersebut semakin mengerucut. Isu-isu yang muncul saat ini beralih dari isu pencatatan (akuntansi) menjadi isu lainnya, seperti concern external auditor dan contract management.

Oleh sebab itu, manajemen perlu melakukan kajian perlu tidak bantuan konsultan pendamping, project management, aplikasi/IT Tools yang dapat membantu proses penerapan PSAK 73 dan change management. Selain itu, manajemen juga perlu mempertimbangkan isu lain, seperti dampak Covid-19 terhadap kontrak sewa dan pencatatan hak atas tanah.

RelatedPosts

Target Pendapatan Tumbuh di 2021, IPCC Bidik Kontrak dengan Hyundai

KCI Kelola KA Prameks, KRL Yogyakarta-Solo Perluas Layanan hingga 11 Stasiun

Pertamina Sukseskan Program Vaksin COVID-19

PSAK 73 mencabut beberapa ketentuan yang ada pada Standar Akuntansi Keuangan, yang salah satunya adalah ISAK 25, “Hak atas Tanah” (ISAK 25). Pencatatan hak atas tanah harus memperhatikan hukum positif di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Pokok Agraria), Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah dan peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu, penerapan PSAK 73 juga harus memperhatikan kaidah-kaidah KUH Perdata dan hukum benda terkait objek sewa.

Tujuan Workshop:

  •  Membekali praktisi terkait isu-isu penerapan PSAK 73 (diluar perlakuan akuntansi), seperti analisa kebutuhan konsultan, manajemen proyek, analisa kebutuhan akan IT Tools, serta dampak penerapan PSAK 73 terhadap business as usual.
  • Membekali praktisi terkait pemahaman atas regulasi hak atas tanah dan objek sewa berdasarkan hukum positif di Indonesia,
  • Membekali praktisi terkait implikasi penerapan PSAK 73 dalam pencatatan hak atas tanah dan transaksi sewa.

Topik Pembahasan:

Hari 1:

Sesi I:    Persiapan penerapan PSAK 73, “Sewa” (beyond Accounting Treatment) dan dampak Pandemi COVID-19 terjadap pencatatan transaksi sewa.

Sesi II:   Best practices dalam penerapan PSAK 73, (Belajar dari pengalaman untuk mengurangi biaya penerapan PSAK 73 di perusahaan).

Hari 2:

Sesi I:    Regulasi hak atas tanah di Indonesia berdasarkan UU Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan lainnya serta dampaknya terhadap penerapan PSAK 73.

Sesi II:   Asas-asas hukum benda terkait objek sewa berdasarkan KUH Perdata dan peraturan perundang-undangan lainnya serta dampaknya terhadap penerapan PSAK 73.

Pembicara:          

Fauzan Iskandar, S.E., M.Ak, MACCBIT, Ak, CA, ASEAN CPA (Praktisi)

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA  (Praktisi, Akademisi & Penulis).

Waktu Pelaksanaa

Penyelenggaraan:  ZOOM MEETING, 5-6 Agustus 2020 (Rabu – Kamis).

Pukull: 08:30 WIB s/d 12:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 1.800.000,-/peserta

– Biaya Materi Workshop, Sertifikat, tidak termasuk Biaya Internet Peserta

( Peserta Workshop dibatasi hanya 30 Peserta )

Durasi dan Agenda Workshop :

Sesi I                                       : 08:30 WIB – 09:30 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 09:30 WIB – 10:00 WIB

Sesi II                                      : 10:00 WIB – 11:00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 11:00 WIB – 11:30 WIB

Test Singkat                           : 11:30 WIB – 12:00 WIB

 Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)          : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

 

Post Views: 254
Previous Post

Menteri Basuki Hadimuljono Ungkap Kendala Pembangunan Tol Trans Sumatra Kurang Anggaran

Next Post

Workshop Online 25 Agustus 2020 : Implementasi Permen BUMN No.PER-08/MBU/12/2019 terkait Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Era New Normal

Related Posts

CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hakaaston, IPC Car Terminal, Berdikari, PTPN III
Anak Perusahaan

Target Pendapatan Tumbuh di 2021, IPCC Bidik Kontrak dengan Hyundai

20 Januari 2021
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Anak Perusahaan

KCI Kelola KA Prameks, KRL Yogyakarta-Solo Perluas Layanan hingga 11 Stasiun

20 Januari 2021
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Sukseskan Program Vaksin COVID-19

20 Januari 2021
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Pemerintah Dorong PLN Suplai Kebutuhan Listrik ke Blok Rokan

20 Januari 2021
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya dan JKON Bikin Usaha Patungan Garap Proyek Strategis Nasional di Sektor Air Minum

20 Januari 2021
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing
Berita

Pelindo II Nilai Trafik Pelabuhan Mulai Berangsur Normal

20 Januari 2021
Next Post
Workshop Online 25 Agustus 2020 : Implementasi Permen BUMN No.PER-08/MBU/12/2019 terkait Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Era New Normal

Workshop Online 25 Agustus 2020 : Implementasi Permen BUMN No.PER-08/MBU/12/2019 terkait Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Era New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Ungkap Belum Ada Rencana Belanja Modal Signifikan di 2021

22 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Siapkan Ragam Kegiatan Virtual pada Bulan K3 Nasional 2021

4 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Alasan BNI dan BTN Banyak Menutup Kantor Cabang

3 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

RSU Pindad Bandung Lakukan Vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan di Kota Bandung

3 hari ago
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hakaaston, IPC Car Terminal, Berdikari, PTPN III
Anak Perusahaan

Target Pendapatan Tumbuh di 2021, IPCC Bidik Kontrak dengan Hyundai

by redaksi
20 Januari 2021
0

Emiten anak usaha Pelindo II, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk  (IPCC) menargetkan menambah pasar pabrikan mobil baru pada 2021. Hyundai...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KCI Kelola KA Prameks, KRL Yogyakarta-Solo Perluas Layanan hingga 11 Stasiun

20 Januari 2021
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Sukseskan Program Vaksin COVID-19

20 Januari 2021
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Pemerintah Dorong PLN Suplai Kebutuhan Listrik ke Blok Rokan

20 Januari 2021
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya dan JKON Bikin Usaha Patungan Garap Proyek Strategis Nasional di Sektor Air Minum

20 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In