• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 2 Maret 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

PTPN Grup Pastikan Tidak Pernah Rampas Hak Rakyat Dalam Sengketa Lahan

by redaksi
9 Agustus 2020
in Berita, Korporasi
0
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup memastikan tidak pernah merampas hak rakyat dalam sengketa lahan atau konflik agraria terkait penyerobotan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di berbagai daerah yang masih terus terjadi.

Seperti diketahui, PTPN Grup sebagai holding perkebunan tengah fokus menjalankan transformasi bisnis dengan mengoptimalkan pengembangan aset-aset negara, termasuk lahan perkebunan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi negara.

RelatedPosts

Pertamina Menggelar Synergi Forum 2021

Holding Hotel BUMN Terbentuk, Naikkan Ekuitas WIKA Realty Bertambah Rp 4,2 Triliun

Tahun 2021, Pegadaian Optimistis Bisnis Gadai Emas Tetap Tumbuh Subur

Direktur Umum Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo di Jakarta, Minggu, menjelaskan konflik pertanahan yang muncul jelas akan membawa kerugian yang diderita oleh PTPN tidak saja terbatas pada kerugian materi, tetapi juga kerugian immaterial.

“Kerugian immaterial seperti fokus perusahaan yang terbelah untuk mengatasi permasalahan konflik lahan, menurunnya hubungan dengan masyarakat sekitar yang semula harmonis menjadi terganggu yang pada akhirnya berdampak terhadap performa perusahaan,” kata Seger Budiarjo.

Seger menjelaskan selama ini dalam sengketa lahan, PTPN sudah menempuh upaya damai dan kekeluargaan dengan tetap mematuhi aturan hukum. Bahkan, manajemen tak segan memberikan ganti rugi atau biaya kompensasi yang layak kepada petani penggarap lahan PTPN.

Penyerobotan lahan HGU oleh pihak-pihak tertentu yang mengganggu menjadi titik mula terjadi penggarapan yang bermuara kepada konflik pertanahan.

Ia menambahkan PTPN sebagai entitas bisnis BUMN Perkebunan adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara sehingga pengelolaannya harus hati-hati dan tidak boleh kalah dengan oknum pihak-pihak tertentu yang ditengarai sering ada di balik setiap sengketa lahan.

Oleh karena, itu dia berharap semua pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama dengan PTPN untuk menyelesaikan masalah sengketa secara adil, musyawarah, kekeluargaan dengan tetap mematuhi hukum.

Di berbagai daerah, PTPN selalu melakukan dialog yang melibatkan pemangku kepentingan unsur Muspida dan tokoh masyarakat setempat dalam menyelesaikan setiap permasalahan sengketa lahan agar dapat mencegah konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.

Namun, seringkali PTPN sebagai korporasi dianggap semena-mena terhadap masyarakat.

“Semua sengketa lahan penyelesaiannya melalui langkah kekeluargaan dan jalur hukum untuk mencari kepastian hukum atas tanah, karena jelas sebuah sebuah korporasi besar kami terikat pada peraturan dan tata kelola yang jelas harus dipatuhi,” kata Seger.

Khusus pada kasus sengketa lahan di kebun bekala, Deli Serdang Sumatera Utara, PTPN II memiliki dasar hukum yang kuat dan berkekuatan hukum tetap.

Ia pun menjelaskan penerbitan HGU No.171/Simalingkar A seluas 854,26 ha tersebut pernah digugat oleh masyarakat Forum Kaum Tani Lau Cih di PTUN Medan.

Namun, perkara tersebut telah memperoleh putusan Kasasi di MA RI No. 5K/TUN/2020 yang pada intinya menguatkan putusan hukum PTUN Medan dan Pengadilan Tinggi TUN yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima atas klaim sepihak Forum Kaum Tani Lau Cih.

Dalam hal ini PTPN II memberikan biaya kompensasi secara bertahap yang layak kepada masyarakat yang bersedia meninggalkan lahan tersebut dan menyerahkan kembali tanah tersebut kepada PTPN II sesuai dengan hasil kesepakatan dengan dengan Muspida dan DPRD Sumatera Utara.

Di sisi lain, perseroan melalui program kemitraan dan bina lingkungan selalu menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar kebun sebagai bentuk aksi kepedulian sosial dan peningkatan kesejahteraan.

Hal ini juga menjadi wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar untuk mendukung terciptanya harmonisasi hubungan yang selama ini terjalin dengan baik.

Sumber Antaranews, edit koranbumn

Post Views: 35
Previous Post

Menteri Erick Thohir Ungkap Pengadaan dan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Habiskan Dana Rp65,9 Triliun

Next Post

Jasa Tirta II dan BBWS Citarum PUPR Gelar FGD Bahas Ketersediaan Air Baku

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Menggelar Synergi Forum 2021

2 Maret 2021
Berita Singkat BUMN : PTPN X, IPC, WIKA Realty, Waskita Karya, Bukit Asam, RNI
Anak Perusahaan

Holding Hotel BUMN Terbentuk, Naikkan Ekuitas WIKA Realty Bertambah Rp 4,2 Triliun

2 Maret 2021
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Tahun 2021, Pegadaian Optimistis Bisnis Gadai Emas Tetap Tumbuh Subur

2 Maret 2021
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
Berita

8.300 Perusahaan Daftar untuk Melakukan Vaksininasi Covid-19 Mandiri

2 Maret 2021
Pegawai Bank Mantap Kumpulkan Bantuan Rp 2,1 miliar untuk Masyarakat Tersampak Pandemi Covid-19
Anak Perusahaan

Bank Mantap Berencana Terbitkan Obligasi Rp 2 triliun

2 Maret 2021
Maksimalkan Pelayanan, BGR Logistics Bertransformasi menjadi Digital Logistics Company
Berita

BGR Logistics Dorong Digitalisasi UMKM Yogyakarta

2 Maret 2021
Next Post
Jatiluhur Valley and Resort

Jasa Tirta II dan BBWS Citarum PUPR Gelar FGD Bahas Ketersediaan Air Baku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Virtual Charity Concert

5 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Sinergi Digitalisasi Produk Pegadaian di Aplikasi LinkAja

5 hari ago
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Angkasa Pura Airports Sambut Baik Rencana Penggunaan GeNose C-19 di Bandara Mulai 1 April 2021

5 hari ago
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Salurkan Bansos Tunai Tahap III Serentak Awal Maret 2021

5 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Menggelar Synergi Forum 2021

by redaksi
2 Maret 2021
0

Pertamina menggelar acara Synergy Forum 2021 dengan tema “Amplify Synergy Towards Sustainable Growth” pada Senin, 1 Maret 2021. Acara ini...

Read more
Berita Singkat BUMN : PTPN X, IPC, WIKA Realty, Waskita Karya, Bukit Asam, RNI

Holding Hotel BUMN Terbentuk, Naikkan Ekuitas WIKA Realty Bertambah Rp 4,2 Triliun

2 Maret 2021
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Tahun 2021, Pegadaian Optimistis Bisnis Gadai Emas Tetap Tumbuh Subur

2 Maret 2021
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

8.300 Perusahaan Daftar untuk Melakukan Vaksininasi Covid-19 Mandiri

2 Maret 2021
Pegawai Bank Mantap Kumpulkan Bantuan Rp 2,1 miliar untuk Masyarakat Tersampak Pandemi Covid-19

Bank Mantap Berencana Terbitkan Obligasi Rp 2 triliun

2 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In