• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 22 Januari 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

Bank Mandiri Siapkan Sanksi ke Pegawai Terkait Temuan BPK pada Penyaluran KUR Bermasalah,

by redaksi
23 November 2020
in Berita
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengaku sedang mengidentifikasi pegawai-pegawai yang akan diberikan sanksi pembinaan terkait penyaluran kredit usaha rakyat yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam dokumen paparan Bank Mandiri kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, BPK menemukan adanya dokumen debitur kredit usaha rakyat (KUR) Bank Mandiri yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Selain itu, analisis data calon debitur dalam rangka pemberian KUR pada Bank Mandiri juga dinilai belum memadai.

RelatedPosts

Siapkan Dana Rp 95,4 Miliar, IPCM Tambah Armada 1 Kapal Tunda dan 3 Motor Pandu

Menteri Budi Gunadi Sadikin Sedang Berupaya Selesaikan Vaksinasi Covid-19 Sesuai Perintah Presiden Jokowi

Dirut Sunarso Tunggu Arahan dari Pemegang Saham Terkait Holding Ultra Mikro

BPK juga menemukan adanya pengelolaan agunan atas fasilitas KUR kecil belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Selain itu, monitoring dan pembinaan kredit bermasalah atas penyaluran KUR di Bank Mandiri belum memadai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan bank agar memberikan sanksi/pembinaan kepada pegawai terkai sesuai dengan ketentuan internal perseroan. Mandiri pun mengaku masih dalam proses identifikasi pegawai yang akan diberikan sanksi dengan target 31 Desember 2020.

Bank Mandiri juga dinilai menyalurkan KUR kecil melebihi akumulasi plafon kepada minimal tujuh debitur dengan baki debet Rp1,25 miliar per 31 Desember 2019.

Atas pemeriksaan tersebut, selain diminta memberikan sanksi ke pegawai, bank juga direkomendasikan untuk melakukan pengembangan LOS Micro untuk memitigasi penyaluran melebihi akumulasi plafon per debitur di internal Bank melalui perbaikan proses entry data.

“Bank telah selesai menambahkan Fungsi Kontrol limit pada LOS Micro,” tulis perseroan dalam paparan tersebut.

Bank Mandiri juga ditemukan menyalurkan KUR dengan jangka waktu melebihi ketentuan. Setidaknya, terdapat 99 debitur KUR kecil dalam portfolio KUR Bank Mandiri dengan jangka waktu kredit melebihi ketentuan.

BPK merekomendasikan bank agar melakukan refreshment untuk meningkatkan pemahaman terkait policy KUR khususnya maksimal jangka waktu kepada unit terkait. Bank juga direkomendasikan agar mengembangkan pengendalian melalui sistem sehingga jangka waktu KUR sesuai ketentuan serta memberikan sanksi kepada pegawai.

Bank Mandiri mengaku telah melakukan refreshment ke all region pada 25 September 2020. Saat ini, Bank juga sedang melakukan pengembangan sistem dan sanksi pembinaan ke pegawai yang sedang dalam proses.

Terkait subsidi bunga, bank mandiri juga dinilai belum optimal menagani perhitungan tagihan kepada kementerian koperasi dan UKM. Terdapat debitur KUR Bank Mandiri per 31 Desember 2019 yang tidak ditagihkan pembayaran subsidi bunga kepada Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) selaku kuasa penggunan anggaran (KPA).

Bank Mandiri pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan KUKM selaku KPA, per posisi Juli 2020 Bank berhasil menagihkan 98,66% dari total tagihan. Selanjutnya koordinasi dilakukan secara bulanan.

SUmber Bisnis, edit koranbumn

Post Views: 47
Previous Post

50 Ribu UMKM dan IKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik “Super Merdeka”

Next Post

Hingga Oktober 2020, Waskita Beton Precast Bukukan Nilai Kontrak Baru Rp1,68 Triliun

Related Posts

Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing
Anak Perusahaan

Siapkan Dana Rp 95,4 Miliar, IPCM Tambah Armada 1 Kapal Tunda dan 3 Motor Pandu

22 Januari 2021
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Menteri Budi Gunadi Sadikin Sedang Berupaya Selesaikan Vaksinasi Covid-19 Sesuai Perintah Presiden Jokowi

22 Januari 2021
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Dirut Sunarso Tunggu Arahan dari Pemegang Saham Terkait Holding Ultra Mikro

22 Januari 2021
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Lubricants Peduli Sigap Ganti Oli Gratis dan Bantuan Bencana Gempa Majene-Mamuju, Sulawesi Barat

22 Januari 2021
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Terapkan 6 Fokus, Bank BNI Pacu Penyaluran KPR BNI Griya

22 Januari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Gunakan Frekuensi 2,3 GHz, Telkom Gelar 5G di Tahun Ini

22 Januari 2021
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Hingga Oktober 2020, Waskita Beton Precast Bukukan Nilai Kontrak Baru Rp1,68 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Koordinasi dengan Kemenkes, Angkasa Pura II akan Terapkan Pemeriksaan Hasil Test Covid-19 Melalui Aplikasi eHAC.

2 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Rapat Kerja antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina LIPI Lakukan Konservasi Tanaman Kebun Raya Bogor

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Berhasil Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan di Kalbar

1 hari ago
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing
Anak Perusahaan

Siapkan Dana Rp 95,4 Miliar, IPCM Tambah Armada 1 Kapal Tunda dan 3 Motor Pandu

by redaksi
22 Januari 2021
0

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) akan menambah armada baru pada tahun ini. Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf mengatakan IPCM...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menteri Budi Gunadi Sadikin Sedang Berupaya Selesaikan Vaksinasi Covid-19 Sesuai Perintah Presiden Jokowi

22 Januari 2021
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dirut Sunarso Tunggu Arahan dari Pemegang Saham Terkait Holding Ultra Mikro

22 Januari 2021
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Lubricants Peduli Sigap Ganti Oli Gratis dan Bantuan Bencana Gempa Majene-Mamuju, Sulawesi Barat

22 Januari 2021
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Terapkan 6 Fokus, Bank BNI Pacu Penyaluran KPR BNI Griya

22 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In