• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Telah Salurkan Banpres kepada 4 Juta Penerima

by redaksi
20 November 2020
in Berita
0
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Koperasi dan UMKM RI (Kemenkop UMKM) menyalurkan bantuan presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta sampai dengan akhir Desember 2020. Ada tiga bank yang ditunjuk sebagai bank penyalur yakni Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan perseroan mendapatkan penugasan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres). Hingga saat ini BNI telah menyalurkan Banpres kepada 4 juta penerima yang keseluruhannya merupakan nasabah Mekaar PNM.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : PTPN XII, PTPN X, KBI, Pupuk Kaltim, Adhi Karya, Pelindo 1, IPC, PAL Indonesia

BNI Syariah Bersama Universitas Padjajaran Gelar Talkshow Edukasi Pengelolaan Keuangan Syariah

Telkom Kembali Hadirkan Tayangan Olahraga Bergengsi melalui Channel Usee Sports di Indihome TV

Penyampaian informasi kepada penerima Banpres dilakukan melalui SMS blast pada September 2020 kepada nasabah Mekaar yang menerima bantuan. PNM juga sudah menyampaikan informasi kepada penerima bantuan.

Lantas, bagaimana jika penerima bantuan tidak memiliki rekening di bank tersebut?

Penerima bantuan yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan rekening pada saat pencairan. Sis Apik menjelaskan BNI mengakuisisi nasabah baru dengan membukakan rekening bagi nasabah Mekaar yang belum mempunyai rekening BNI.

“Proses pembukaan rekening dilakukan secara kolektif serta tidak dikenakan biaya administrasi dan tanpa setoran awal. Masing-masing nasabah juga diberikan buku tabungan dan kartu ATM Mekaar,” terangnya, Kamis (19/11/2020).

Sebagai informasi, saat ini proses pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) masih dibuka. Pendaftaran BPUM dapat dilakukan kepada lembaga pengusul sampai akhir November 2020.

Siapa yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat diusulkan oleh lembaga pengusul tempat domisili usaha.

Selanjutnya, pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran kepada lembaga pengusul antara lain:

1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM Kab/Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Pelaku usaha mikro harus melengkapi data usulan kepada lembaga pengusul, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Penerima BPUM akan diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, calon penerima segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan oleh bank penyalur yakni Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah. Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020.

Dikutip dari Antara beberapa hari lalu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan program banpres BPUM agar dilanjutkan pada 2021 dalam rangka membantu pemulihan ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro.

“Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kami akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Post Views: 48
Previous Post

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2020 Positif

Next Post

Kadin Indonesia Nilai Sektor Pertanian dan Pangan Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Related Posts

Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Berita Singkat BUMN : PTPN XII, PTPN X, KBI, Pupuk Kaltim, Adhi Karya, Pelindo 1, IPC, PAL Indonesia

20 Januari 2021
BNI Syariah Dukung Peluncuran Buku karya Ustadz dr. Zaidul Akbar Berjudul Jurus Sehat Rasulullah
Anak Perusahaan

BNI Syariah Bersama Universitas Padjajaran Gelar Talkshow Edukasi Pengelolaan Keuangan Syariah

20 Januari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Kembali Hadirkan Tayangan Olahraga Bergengsi melalui Channel Usee Sports di Indihome TV

20 Januari 2021
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Pindad Serahkan Bantuan kepada Korban Longsor Desa Cihanjuang, Kabupaten Sumedang

20 Januari 2021
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Presdir Destiawan Soewardjono Berikan Pembekalan Calon Wisudawan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada

20 Januari 2021
Direksi Rajawali Nusindo Terkini
Berita

Sinergi RNI dan Perhutani Dukung Swasembada Gula Nasional

20 Januari 2021
Next Post
Kadin Perkirakan Pemerintah Perlu Siapkan Rp1.000 Triliun untuk UMKM Terdampak Covid-19

Kadin Indonesia Nilai Sektor Pertanian dan Pangan Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Survei Layanan Publik Kementerian BUMN Tahun 2020 Telah Selesai

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Pulihkan Kelistrikan Terdampak Banjir, PLN Berhasil Operasikan Kembali 1.209 Gardu di Kalimantan

2 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Optimalkan Percepat Distribusi ke Gudang dan Kios

5 hari ago
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Dukung Gernas BBI 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Lokasi Peluncuran Kampanye

2 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Berita Singkat BUMN : PTPN XII, PTPN X, KBI, Pupuk Kaltim, Adhi Karya, Pelindo 1, IPC, PAL Indonesia

by redaksi
20 Januari 2021
0

Surabaya (19/01) - PT Perkebunan Nusantara XII bersama PTPN X dan XI melangsungkan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata...

Read more
BNI Syariah Dukung Peluncuran Buku karya Ustadz dr. Zaidul Akbar Berjudul Jurus Sehat Rasulullah

BNI Syariah Bersama Universitas Padjajaran Gelar Talkshow Edukasi Pengelolaan Keuangan Syariah

20 Januari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Kembali Hadirkan Tayangan Olahraga Bergengsi melalui Channel Usee Sports di Indihome TV

20 Januari 2021
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Pindad Serahkan Bantuan kepada Korban Longsor Desa Cihanjuang, Kabupaten Sumedang

20 Januari 2021
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Presdir Destiawan Soewardjono Berikan Pembekalan Calon Wisudawan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada

20 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In