Sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas oleh pemerintah Republik Indonesia, PT Surveyor Indonesia (Persero) mengembangkan program SafeGuard Label SIBV – Restart Your Business dengan melakukan audit independen untuk memastikan telah diterapkannya protokol kesehatan Covid-19 di instansi terkait.
Terhitung di tanggal 16 September 2020, Kementerian BUMN telah secara resmi lulus audit dan menerima atestasi SafeGuard Label SIBV sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan tempat kerja.
“Kami sampaikan ucapan selamat kepada Kementerian BUMN yang telah mendapat SafeGuard Label SIBV dan Surat Atestasi, sebagai bentuk penjaminan dari pihak independen terhadap Kementerian BUMN yang telah lulus audit dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara efektif dan konsisten.” ujar Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dukungan atas penerapan SafeGuard Label di kantor-kantor BUMN. “Kami berharap SafeGuard Label ini dapat menjadi concern BUMN. Terutama kepada BUMN yang memberikan pelayanan terhadap publik seperti bandara, pelabuhan, transportasi, sektor pariwisata (kawasan wisata, perhotelan, pusat perbelanjaan), perbankan dan lainnya. Sehingga sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian negara dapat tumbuh kembali.” pungkas Budi Gunadi.
Sumber Surveyor Indonesia, edit koranbumn