• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

Berikan Solusi, PGN Dukung Efisiensi UMKM Melalui Pemanfaatkan Energi Baik Gas Bumi

by redaksi
25 Januari 2021
in Berita, PKBL
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hadir memberikan solusi melalui energi baik gas bumi yang efisien dan dapat dirasakan langsung oleh usaha kelas kecil dan menengah di wilayah Dumai. Hal ini seiring dengan peningkatan harga bahan baku dan persaingan usaha, di mana diperlukan inovasi tersendiri termasuk dalam sektor sumber bahan bakar.

Salah satu usaha roti di Dumai, Paramount Bakery yang berdiri sejak tahun 2004. Paramount Bakery memakai gas bumi PGN sebagai bahan bakar sejak tahun 2019. “Ekonomis, praktis, dan hemat tentunya. Dari segi keuangan pasti, apalagi produksi. Sekarang pakai gas sudah stabil mau bikin roti berapa saja jalan terus, sekuatnya,” kata Popo Mulyadi selaku pemilik Paramount Bakeryl, seperti dalam siaran persnya, Senin (25/1).

RelatedPosts

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

Telkom Indonesia Bidik Peluang Kolaborasi Microsoft Membangun Pusat Data Regional

Popo mengungkapkan, setiap bulannya ia mengeluarkan biaya sekitar tiga juta rupiah, sehingga didapatkan penghematan sekitar 60 persen sejak menggunakan gas bumi PGN. Popo pun menceritakan bahwa sebelum berlangganan PGN, Ia sering kali dibuat kesulitan untuk menjaga api terus menyala untuk proses oven roti. Apabilah salah perkiraan, dipastikan roti dalam oven tidak mengembang, karena kompor mati di tengah proses oven.

Saat pertama kali didirikan, Popo mengerjakan usahanya sendiri dibantu istrinya. Kini usahanya berjalan pesat dan menyediakan bermacam jenis roti yang telah dipasarkan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya.

Arief Nurrachman selaku Area Head, Dumai dan Sekitarnya menyampaikan bahwa harga gas bumi untuk Pelanggan Kecil 2 (PK-2) yang meliputi UMKM, hotel, restoran/rumah makan, rumah sakit swasta, lembaga pendidikan swasta, pertokoan atau ruko dan kegiatan komersial sejenisnya sebesar Rp 6.000 per meter kubik. Sedangkan untuk kebutuhan pelanggan Pelanggan Kecil (PK)-2, normalnya konsumsi gas bumi berkisar antara range 50-1.000 meter kubik, sehingga harga jual yang ditetapkan tidak akan memberatkan para pengguna gas bumi untuk usaha bagi masyarakat.

“Semoga kedepannya, PGN dapat terus meningkatkan layanan dan pengembangan infrastruktur gas bumi agar nilai lebih gas bumi bisa semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Khususnya bisa mendorong usaha rumahan maupun menengah, agar bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat Dumai,” ujar Arief.

Sebagai pioner pemanfaatan gas bumi PGN telah menyalurkan gas bumi ke berbagai sektor antara lain rumah tangga, komersial dan industri di Kota Dumai dan PGN akan terus membangun infrastruktur dan memperluas pemanfaatan gas bumi di seluruh wilayah Indonesia. Di Wilayah Dumai, PGN telah mengoperasikan jaringan pipa sepanjang 68 KM, sehingga dapat melayani lebih dari 4.900 pelanggan rumah tangga, satu pelanggan kecil dan delapan pelanggan komersial industri yang tersebar di tiga kawasan industri.

PGN juga mengharapkan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat agar PGN dengan peran sub holding gas dapat memperluas layanan energi baik gas bumi, energi ramah lingkungan, praktis, dan bebas subsidi bagi ketahanan energi nasional.

Sumber Republika, edit koranbumn

Post Views: 74
Previous Post

Banjir dan Longsor Kembali Melanda Manado, Pertamina Peduli Kembali Hadir

Next Post

Airnav Indonesia Service Improvements 2020

Related Posts

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain
Berita

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

27 Februari 2021
Kemitraan Strategis Microsoft dan Telkomsel  dalam Edge Computing Berbasis AI
Anak Perusahaan

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

27 Februari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia Bidik Peluang Kolaborasi Microsoft Membangun Pusat Data Regional

27 Februari 2021
Adhi Commuter Property Optimis Penjualan TOD Kembali Bergairah di Semester II/2020
Anak Perusahaan

LRT City Dukung Kota Bekasi Jadi Metropolitan

27 Februari 2021
Anak Usaha Pelindo III Sediakan Tenaga Pengamanan Pelabuhan TNU
Berita

Progres Pembangunan Bali Maritim Tourism Hub

27 Februari 2021
Literasi PTPN XI : Pabrik Gula Soedhono
Berita

PTPN XI Berencana Tingkatkan Produksi Gula Ritel Merek Gupalas

27 Februari 2021
Next Post
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Airnav Indonesia Service Improvements 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

The 1st Indihome Business Case Competition, Ruang Eksplorasi Bisnis Generasi Muda

5 hari ago
Kemitraan Strategis Microsoft dan Telkomsel  dalam Edge Computing Berbasis AI

Sejak Tahun 2018, Telkomsel Fokus Perkuat Jaringan 4G LTE

4 hari ago
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

RNI dan BKP Bahas Program Kerja guna Mengurangi Kelangkaan Pangan

7 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Turunan UU Cipta Kerja, 45 PP dan 4 Perpres Diundangkan ke Lembaran Negara RI

5 hari ago
Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain
Berita

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

by redaksi
27 Februari 2021
0

Workshop Kelas Online BUMN, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, BUMS dan Umum Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap...

Read more
Kemitraan Strategis Microsoft dan Telkomsel  dalam Edge Computing Berbasis AI

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

27 Februari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia Bidik Peluang Kolaborasi Microsoft Membangun Pusat Data Regional

27 Februari 2021
Adhi Commuter Property Optimis Penjualan TOD Kembali Bergairah di Semester II/2020

LRT City Dukung Kota Bekasi Jadi Metropolitan

27 Februari 2021
Anak Usaha Pelindo III Sediakan Tenaga Pengamanan Pelabuhan TNU

Progres Pembangunan Bali Maritim Tourism Hub

27 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In