• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten/Kota yang Bakal Terapkan PPKM Mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021

by redaksi
10 Januari 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk regional Jawa dan Bali. Berlaku selama 2 minggu, terhitung 11 Januari sampai 25 Januari, tujuannya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Bali sudah mengeluarkan instruksi pembatasan. DKI Jakarta akan menerbitkan hari ini, Kamis (7/1/2021). Dia memastikan tidak semua pulau Jawa dan Bali menerapkannya.

RelatedPosts

PAL Indonesia Sukses Luncurkan Dual Fuel Barge Mounted Power Plant 60 MW Kolaka 1

Angkasa Pura Supports Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan ITDC Nusantara Utilitas

Pertamina Dorong Kemandirian UMKM, Begini Kisah Mitra Binaan Bawang Hitam Masuk Pasar Internasional

Ada beberapa kriteria apabila daerah melakukan pembatasan kegiatan. Jika salah satu syarat tersebut, pengetatan bisa dilakukan.

Kriterianya adalaha tingkat kematian ada di atas rata-rata nasional atau di atas 3 persen. kesembuhan di bawah rata-rata nasional atau 82 persen, kasus aktif di atas 14 presen, dan keterisian rumah sakit di atas 70 persen.

“DKI Jakarta seluruh wilayah. Jawa Barat dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya,” katanya melalui diskusi virtual.

Airlangga menjelaskan bahwa Banten prioritasnya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Jawa Tengah untuk wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta serta sekitarnya. Yogyakarta dengan prioritas Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

Lalu Jawa Timur untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya. Terakhir Bali dengan prioritas Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar serta sekitarnya.

“Apa yang diatur tidak menghalangi kegiatan. Jadi faktor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital, serta kebutuhan sehari-hari seluruhnya bisa berjalan,” jelas Airlangga.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Post Views: 67
Previous Post

Hastag  #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Dukung Pariwisata Indonesia

Next Post

Lepas Kapal Terakhir Tahun 2020 dan Sambut Kapal Perdana Tahun 2021

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Sukses Luncurkan Dual Fuel Barge Mounted Power Plant 60 MW Kolaka 1

26 Februari 2021
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
Anak Perusahaan

Angkasa Pura Supports Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan ITDC Nusantara Utilitas

26 Februari 2021
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong Kemandirian UMKM, Begini Kisah Mitra Binaan Bawang Hitam Masuk Pasar Internasional

26 Februari 2021
Gagas Energi Indonesia Salurkan Sembako untuk Pelanggan Gasku
Anak Perusahaan

Jangkau Lebih Banyak Pelanggan, Gagas Energi Indonesia Perkenalkan Penyaluran Gas Melalui CNG Cylinder

26 Februari 2021
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
Berita

Menteri Budi Gunadi Sadikin Masukkan Ketentuan Vaksin Gotong Royong Dalam Regulasi Terbaru

26 Februari 2021
41 Ruas Tol akan jadi Lokasi Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh
Berita

Progress Pembangunan Akses Tol Menuju Bandara Kertajati dan Jalan Tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan

26 Februari 2021
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hakaaston, IPC Car Terminal, Berdikari, PTPN III

Lepas Kapal Terakhir Tahun 2020 dan Sambut Kapal Perdana Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Peringatan HUT ke-57, Angkasa Pura Airports Digelar Secara Virtual dan Sederhana di Kantor Pusat, Jakarta

4 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PP Presisi Target Peroleh Kontrak Baru dari SektorNon Konstruksi Bisa Dominasi di Tahun Ini

7 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Berharap Pameran PaDi Tingkatkan Daya Saing UMKM

3 hari ago
Uji Coba Penertiban Parkir di Pelabuhan Makassar

Pelindo IV Pindahkan Operasional TPM ke MNP pada Tahun 2024

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Sukses Luncurkan Dual Fuel Barge Mounted Power Plant 60 MW Kolaka 1

by redaksi
26 Februari 2021
0

PT PAL Indonesia (Persero) pada 26 Februari 2021 sukses luncurkan Dual Fuel Barge Mounted Power Plant 60 MW Kolaka 1...

Read more
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Angkasa Pura Supports Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan ITDC Nusantara Utilitas

26 Februari 2021
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Dorong Kemandirian UMKM, Begini Kisah Mitra Binaan Bawang Hitam Masuk Pasar Internasional

26 Februari 2021
Gagas Energi Indonesia Salurkan Sembako untuk Pelanggan Gasku

Jangkau Lebih Banyak Pelanggan, Gagas Energi Indonesia Perkenalkan Penyaluran Gas Melalui CNG Cylinder

26 Februari 2021
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Menteri Budi Gunadi Sadikin Masukkan Ketentuan Vaksin Gotong Royong Dalam Regulasi Terbaru

26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In