• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result
Home Berita

Langkah PTPN V Pertahankan Ekonomi Petani Plasma yang Direplanting

by redaksi
24 Januari 2021
in Berita
0
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara V mengguyur modal usaha untuk peternakan sapi sebesar Rp1 miliar kepada para petani sawit yang tengah mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Langkah itu dilakukan guna mendongkrak kemandirian ekonomi para petani yang pendapatannya menurun akibat kebun sawit mereka mendapatkan peremajaan dan belum panen.

Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Jatmiko K Santosa dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, mengatakan petani plasma perusahaan tidak hanya mendapatkan peremajaan, namun usaha sampingan yang dimiliki petani juga mendapat perhatian dari perusahaan.

RelatedPosts

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

Telkom Indonesia Bidik Peluang Kolaborasi Microsoft Membangun Pusat Data Regional

“Dengan bantuan dana kerja untuk usaha sampingan petani sehingga diharapkan ekonomi petani bisa meningkat dan tingkat partisipasi petani dalam percepatan peremajaan kebun juga meningkat,” kata Jatmiko.

Menurutnya saat ini salah satu kendala terhambatnya percepatan peremajaan sawit rakyat yang digesa oleh pemerintah selain permasalahan legalitas dan birokrasi adalah kekhawatiran petani kehilangan penghasilan selama masa peremajaan menunggu panen.

“Dalam program PTPN V untuk Sawit Rakyat, kita berikan kesempatan kepada petani untuk bekerja langsung di arealnya dan mendapatkan penghasilan. Selanjutnya, selain petani bisa mendapatkan gaji dari melalui pola padat karya tersebut, sekarang kita juga bantu modal petani untuk usaha sampingan mereka, melalui pendanaan UMK bergilir bergulir,” bebernya.

Seperti bantuan kepada 20 anggota KUD Tunas Muda yang tahun lalu kebunnya mengikuti program peremajaan sawit rakyat, PTPN V menngguyur Rp1 miliar untuk usaha ternak sapi kepada para petani plasma. Selain membantu ekonomi para petani di masa peremajaan sawit, dalam jangka panjang program ini juga akan berdampak positif dengan adanya integrasi sawit sapi.

“Saya melihat bahwa strategi menggabungkan perkebunan sawit dengan peternakan sapi di lahan masyarakat akan membawa manfaat cukup besar, mulai dari manfaat ekonomi, pangan, hingga pupuk,” kata Jatmiko.

Jatmiko yang juga ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Riau itu berharap program ini berjalan dengan baik. PTPN V, kata dia, akan terus memberikan pendampingan kepada para petani dalam upaya mengembangkan peternakan sapi tersebut.

“Secara garis besar, saya berharap program ini berhasil, menjadi nilai tambah ekonomi bagi para petani serta mendorong kabupaten Siak sebagai salah satu sentra perkebunan sawit dan peternakan sapi di Riau,” harapnya.

Sementara itu, Ketua kelompok tani Tunas Muda, Setyono, mengatakan para petani sawit yang mengikuti program itu sejatinya telah melakukan peternakan sapi secara mandiri sebelumnya. Dengan adanya program itu, dia menyebutkan ekonomi petani akan lebih terjaga selama replanting dan para petani mendapatkan tambahan sapi berupa jenis sapi bali. Sapi bali dipilih karena memiliki sejumlah keunggulan seperti tingkat adaptasi dan fertilitas tinggi serta daging yang lebih tebal.

Setyono merincikan, dana Rp1 miliar yang didapat tidak seluruhnya digunakan untuk membeli sapi, melainkan juga digunakan untuk mendirikan kandang, serta perawatan perkebunan sawit milik para petani yang melaksanakan peremajaan.

“Saat ini sudah ada 50 ekor sapi bali yang kita beli. Sapi-sapi tersebut kita bagikan kepada para petani anggota,” ujarnya.

Setyono mengatakan bahwa kelompok tani yang dia pimpin telah memiliki pengalaman beternak sapi secara mandiri sejak 2005 silam. Dia memastikan pengalaman itu akan menjadi modal berharga dalam penerapan praktik peternakan sapi bali yang tepat dengan integrasi perkebunan sawit.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa kebutuhan daging sapi di Kabupaten Siak cukup besar. Sehingga, dia mengatakan tidak khawatir dengan pemasaran daging sapi di kemudian hari.

“Terimakasih banyak kepada PTPN V yang mendukung kami secara penuh. Tidak hanya membantu dalam peremajaan sawit melalui jaminan pembiayaan, jaminan bibit unggul, dan jaminan kultur teknis, saat ini usaha sapi kami juga mendapat pendanaan. Kami akan berusaha program ini berhasil dan menjadi pilot project pengembangan sapi di perkebunan sawit. Semoga Siak bisa menjadi sentra peternakan sapi di masa mendatang,” tuturnya.

Tunas Muda merupakan satu dari empat koperasi unit desa (KUD) petani plasma PTPN V yang tengah melaksanakan peremajaan sawit. Program peremajaan sawit rakyat itu dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan perkebunan milik negara tersebut dengan total luas lahan mencapai 720 hektare. PTPN V terus mengakselerasi PSR sesuai dengan target perusahaan seluas 18.000 hektare hingga tahun 2023 mendatang.

Post Views: 51
Previous Post

Ratusan Alat Kebersihan untuk Korban Bencana Banjir Gunung Mas

Next Post

Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan CSR Bestro Full Cover Rp1,7 Miliar

Related Posts

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain
Berita

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

27 Februari 2021
Kemitraan Strategis Microsoft dan Telkomsel  dalam Edge Computing Berbasis AI
Anak Perusahaan

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

27 Februari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia Bidik Peluang Kolaborasi Microsoft Membangun Pusat Data Regional

27 Februari 2021
Adhi Commuter Property Optimis Penjualan TOD Kembali Bergairah di Semester II/2020
Anak Perusahaan

LRT City Dukung Kota Bekasi Jadi Metropolitan

27 Februari 2021
Anak Usaha Pelindo III Sediakan Tenaga Pengamanan Pelabuhan TNU
Berita

Progres Pembangunan Bali Maritim Tourism Hub

27 Februari 2021
Literasi PTPN XI : Pabrik Gula Soedhono
Berita

PTPN XI Berencana Tingkatkan Produksi Gula Ritel Merek Gupalas

27 Februari 2021
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan CSR Bestro Full Cover Rp1,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Menang Tender Proyek Preservasi Jalan Lintas Non Tol di Provinsi Riau Senilai Rp525 Miliar

3 hari ago
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

Pemerintah Tempatkan Dana Rp 10 Triliun ke BBTN untuk Dorong pemulihan ekonomi

6 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Berita Singkat BUMN : PPA, Balai Pustaka, TIMAH, PTPN XII, PNM, Adhi Karya, PLN, Jasa Marga, PAL Indonesia

4 hari ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Lanjutkan Rencana Divestasi Tiga Ruas Tol pada Tahun Ini

6 hari ago
Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain
Berita

Workshop Kelas Online : Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

by redaksi
27 Februari 2021
0

Workshop Kelas Online BUMN, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, BUMS dan Umum Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap...

Read more
Kemitraan Strategis Microsoft dan Telkomsel  dalam Edge Computing Berbasis AI

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

27 Februari 2021
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia Bidik Peluang Kolaborasi Microsoft Membangun Pusat Data Regional

27 Februari 2021
Adhi Commuter Property Optimis Penjualan TOD Kembali Bergairah di Semester II/2020

LRT City Dukung Kota Bekasi Jadi Metropolitan

27 Februari 2021
Anak Usaha Pelindo III Sediakan Tenaga Pengamanan Pelabuhan TNU

Progres Pembangunan Bali Maritim Tourism Hub

27 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • PKBL
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In