Berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) RU IV dan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Cilacap, Perum Jasa Tirta I melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pengendalian Pencemaran Air Di Daerah Aliran Sungai Donan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Whiz Cilacap, dihadiri setidaknya 40 peserta yang berasal dari 8 Kelurahan yang berada di sekitar aliran Sungai Donan pada 22 Desember 2020. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Jasa ASA IV dimana pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa partisipasi Perum Jasa Tirta I dalam pelestarian Sungai Donan merupakan bagian dari penerapan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2014. “Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada PJT I dalam mengelola sumberdaya air di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto, termasuk diantaranya sub DAS Donan”.
Kegiatan penyuluhan kepada kelompok tani ini disajikan dalam bentuk sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Di Kabupaten Cilacap.
Untuk meningkatkan keterampilan, para peserta juga diajarkan bagaimana membuat pupuk organic dengan metode ember tumpuk yang disampaikan oleh P4S Tani Makmur. Di akhir kegiatan Perum Jasa Tirta I memberikan bantuan 80 Komposter ember tumpuk kepada masing-masing kelurahan dan juga 50.000 batang bibit mangrove kepada Kelompok Tani Sida Asih Kelurahan Kutawaru.
Sumber Jasa Tirta , edit koranbumn