• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPP Ajukan Kasasi Usai Pengadilan Negeri Niaga Makassar Kabulkan Gugatan PKPU.Rp3,1 Miliar

by redaksi
4 September 2023
in Berita
0
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) akan mengajukan kasasi. Langkah hukum tersebut dilakukan setelah Pengadilan Negeri Niaga Makassar mengabulkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai Rp3,1 miliar yang dilayangkan CV Surya Mas.

Berdasarkan informasi di situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, sidang yang digelar pada 29 Agustus 2023 mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan pemohon dan menetapkan PTPP dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari.

RelatedPosts

BNI dan ITB Gelar wondr ITB Ultra Marathon 180 KM, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Inklusif

Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 100 Karyawan Pupuk Indonesia Grup Gelar Program AKSI 2025 di Banyuwangi

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Motivasi Mahasiswa Baru ITB 2025

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menyatakan pihaknya menyelesaikan semua kewajibannya kepada pihak pemohon, yakni CV Surya Mas. Oleh karena itu, perseroan akan mengajukan kasasi terkait putusan PKPU.

“PTPP akan menggunakan hak nya untuk melakukan kasasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Secara likuiditas, perseroan masih sanggup dibandingkan dengan nilai putusan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (2/9/2023).

Menurut Bakhtiyar, terdapat beberapa anomali hukum sehingga menjadi dasar tanggapan keberatan dari PTPP. Pertama, secara domisili perseroan berada di Jakarta Timur, tetapi permohonan PKPU diajukan di Pengadilan Niaga Makassar.

Kedua, nilai yang dimohon tidak memiliki dasar dan penjelasan karena nilai yang diajukan merupakan denda serta bunga yang dihitung secara sepihak, bukan pokok utang. Bakhtiyar menyatakan seharusnya nilai tersebut tidak memenuhi syarat untuk adanya putusan.

Ketiga adalah hak tagih dari pemohon seharusnya sudah beralih ke kreditur lain karena CV Surya Mas telah mengalihkan hak tagih kepada pihak bank.

Selain itu, berdasarkan salinan putusan 1 dari 3 Majelis Hakim Persidangan menyatakan perbedaan pendapat dalam putusan. Hakim Anggota Majelis menyatakan permohonan PKPU seharusnya ditolak yang menyebabkan putusan tidak tercapai keputusan bulat.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan PTPP, CV Surya Mas menggugat perseroan pada 9 Desember 2022 di PN Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 361/Pdt.Sus.PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Adapun, gugatan yang diajukan sebesar Rp3,1 Miliar.

Putusan persidangan atas kasus ini telah dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2023. Namun, CV Surya Mas mencabut gugatan yang kemudian dikabulkan oleh Hakim di PN Niaga Jakarta Pusat.

Pada 26 Januari 2023, CV Surya Mas kembali mendaftarkan gugatan yang sama dengan Nomor Perkara 22/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Pada 14 Maret 2023, CV Surya Mas kembali mencabut gugatan di PN Niaga Jakarta Pusat.

Dengan kejadian tersebut, Bakhtiyar menyatakan PTPP merasa dirugikan baik materiil maupun immaterial. Oleh sebab itu, perseroan menggugat CV Surya Mas pada 10 Maret serta 11 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Makassar, yang kini masih berjalan di pengadilan.

Akan tetapi, pada 13 Juli 2023, CV Surya Mas kembali mengajukan PKPU di PN Niaga Makassar dan telah diputuskan pada 29 Agustus 2023.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Biofarma Group Bakal Bagikan Inovasi Tranformasi Digital di AIPF 2023

Next Post

Kementerian BUMN Dorong WIKA Cari Investasi Guna Perbaiki Struktur Modal

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI dan ITB Gelar wondr ITB Ultra Marathon 180 KM, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Inklusif

27 Agustus 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 100 Karyawan Pupuk Indonesia Grup Gelar Program AKSI 2025 di Banyuwangi

27 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Motivasi Mahasiswa Baru ITB 2025

27 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Respon Konglomerat Terkait Penerbitkan Patriot Bonds senilai Rp50 triliun

27 Agustus 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Dukung Sport Tourism Bali, The Meru Sanur & Bali Beach Hotel Turut Sukseskan Maybank Marathon 2025

27 Agustus 2025
Kolaborasi Penguatan Ekosistem Logistik Nasional antara PELNI dan PAL Indonesia
Berita

Kolaborasi Penguatan Ekosistem Logistik Nasional antara PELNI dan PAL Indonesia

27 Agustus 2025
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Kementerian BUMN Dorong WIKA Cari Investasi Guna Perbaiki Struktur Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Raih Sertifikat Halal untuk Enoxaparin Sodium, Perkuat Akses Obat Halal di Indonesia

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Respon Konglomerat Terkait Penerbitkan Patriot Bonds senilai Rp50 triliun

13 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Akselerasi Ekonomi Digital melalui Teknologi AI

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI dan ITB Gelar wondr ITB Ultra Marathon 180 KM, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Inklusif

by redaksi
27 Agustus 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menggelar wondr ITB Ultra Marathon 2025....

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 100 Karyawan Pupuk Indonesia Grup Gelar Program AKSI 2025 di Banyuwangi

27 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Motivasi Mahasiswa Baru ITB 2025

27 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Respon Konglomerat Terkait Penerbitkan Patriot Bonds senilai Rp50 triliun

27 Agustus 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Dukung Sport Tourism Bali, The Meru Sanur & Bali Beach Hotel Turut Sukseskan Maybank Marathon 2025

27 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In