• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Marga Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Standardisasi Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk Proyek Jalan Tol Baru di Lingkungan Jasa Marga Group

by redaksi
10 Desember 2023
in Berita
0
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk mengimplementasikan standardisasi dokumen kontrak pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan jalan tol baru, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memastikan hal ini dilakukan dengan baik di lingkungan Jasa Marga Group. FGD ini diselenggarakan secara hybrid di Jakarta pada Jumat (1/12). Hadir dalam FGD dimaksud, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Engineering Planning Group Head Jasa Marga George I.M.P Manurung, perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division Head, dan Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) fase Konstruksi, Konsultan Teknik Jasa Marga Saut P. Simatupang dan Djadjat Sudradjat, serta Ir. Handono, MH sebagai narasumber ahli.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan, agenda FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan dan menyamakan pemahaman atas filosofi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, serta mendapatkan masukan atas rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru dari para Roadster Jasa Marga (sebutan untuk karyawan Jasa Marga).

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

“Dengan adanya FGD ini, saya berharap kita semua dapat mengetahui dan mempelajari hal-hal apa saja yang perlu diatur dalam dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, diperlukan penyamaan pemahaman perihal dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, Ketentuan Umum Kontrak (KUK), dan Ketentuan Khusus Kontrak (KKK), sehingga dari pembahasan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group,” ucapnya.

Agus menambahkan bahwa melalui diskusi penyusunan standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi ini, diharapkan para Roadster Jasa Marga dapat mengimplementasikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Unit Kerja atau ruas Jalan Tol yang dikelolanya masing-masing sesuai tata kelola dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam sesi sharing session, Ir. Handono, MH menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi selaiknya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain UU Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, para Roadster Jasa Marga juga mendapatkan penjelasan mengenai bentuk Kontrak Konstruksi sesuai sistem penyelenggaraan konstruksi, antara lain Kontrak Pekerjaan Konstruksi, dimana desain oleh Pengguna Jasa, dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build), dimana desain oleh Penyedia Jasa.

“Para Roadster Jasa Marga penting untuk memahami hal-hal fundamental yang perlu diatur dalam masing-masing dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, KUK, dan KKK, di mana hal-hal yang diatur di dalam masing-masing dokumen tersebut tidak boleh saling bertentangan satu sama lainnya. Misalnya, dokumen KUK mengatur ketentuan-ketentuan Kontrak yang bersifat general, sementara dokumen KKK mengatur ketentuan-ketentuan yang sifatnya lebih khusus/detil, mengikuti karakteristik dan kondisi dari masing-masing proyek yang akan dikerjakan. Hal ini tentunya penting untuk dipahami dengan baik oleh para Roadster Jasa Marga, khususnya bagi Roadster yang mengendalikan proyek konstruksi secara langsung, sehingga potensi risiko/ dispute selama pelaksanaan konstruksi dapat diminimalisir,” tutupnya.

Dari pelaksanaan FGD ini, diperoleh banyak masukan dan tanggapan dari para Roadster Jasa Marga dalam rangka penyempurnaan rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi yang sedang disusun, sehingga diharapkan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group dapat berlangsung lebih baik ke depannya.

Previous Post

 Bank Indonesia Catat Volume Transaksi QRIS Capai 1,59 miliar hingga Oktober 2023

Next Post

Masa Nataru 2023/2024, Pelni Proyeksikan Penumpang sebanyak 600 Ribu Orang

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

10 Maret 2026
Next Post
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Masa Nataru 2023/2024, Pelni Proyeksikan Penumpang sebanyak 600 Ribu Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Proyek Infrastruktur Masih Menarik, SMI Terima Pinjaman Rp10,26 Triliun dari Lima Bank Global

SMI Ungkap Telah Menyalurkan Pendanaan 129 Proyek Strategis Nasional senilai Rp125 triliun hingga Akhir 2025

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Resmi Operasikan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri 2026, Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman

21 jam ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
10 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In