Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mandat penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan pembangunan infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkomitmen mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam upaya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good-Corporate-Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Hutama Karya bersama Komisi Informasi Pusat RI, pada hari ini, Kamis (11/07), di Jakarta.
Mengangkat tema “Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Transparan”, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi RI, Arya Sandhiyudha; Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail; Direktur Human Capital & Legal (DHCL) Hutama Karya, Muhammad Fauzan; serta Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya, Adjib Al Hakim.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak bagi seluruh anak bangsa. “Hal ini ditekankan pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 bahwa informasi itu adalah hak bagi human rights atau dalam Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk dalam hak universal,” ujar Arya.
Dibuka dengan Laporan mengenai Implementasi Layanan Informasi Publik di Perusahaan, EVP Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan kinerja dan strategi layanan informasi publik di lingkungan perusahaan, yang berhasil membawa perusahaan mempertahankan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dari tahun 2022 hingga 2023.
“Penguatan layanan informasi publik terus menjadi fokus perusahaan yang menitikberatkan pada 3 aspek yakni layanan, kualitas informasi, dan peningkatan sumber daya. Alhamdulillah, hingga Semester I Tahun 2024, lebih dari 50% rencana action telah berjalan semua dan masih sesuai target,” ujar Adjib.
Kegiatan yang disambut antusias oleh 40 perangkat PPID HK Group ini juga mendapatkan perhatian penuh dari DHCL Hutama Karya Muhammad Fauzan. Ia menyebutkan, manajemen sangat mendukung penuh implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan mengapresiasi pendampingan aktif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI.
“Transparansi informasi bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan salah satu pilar penting, utamanya dalam pembangunan infrastruktur yang kami lakukan, karena saat ini Hutama Karya sedang mengemban mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera. Melalui hal ini, kita dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Fauzan.
Selanjutnya, kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi terkait Standar Layanan Informasi Publik oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Samrotunnajah Ismail.
“Sebagai badan publik yang informatif, ini merupakan refreshment bagi PPID Hutama Karya untuk dapat mempertahankan predikatnya, bahkan meningkatkan lagi layanan informasi publik yang telah dilakukan,” jelas Samrotunnajah Ismail.
Terakhir, untuk memperdalam pengetahuan PPID Hutama Karya, kegiatan ini ditutup dengan penjelasan dan simulasi klasterisasi terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang dikemas secara seru dan menarik oleh Tim Teknis Keterbukaan Informasi Publik.