PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan program kredit pemilikan rumah dengan besaran uang muka atau down payment (DP) sebesar 1% khusus untuk rumah pertama pada 1 Agustus 2018. Program baru tersebut merupakan respons BTN terhadap berlakunya aturan baru mengenai loan to value KPR yang membebaskan bank untuk mengatur sendiri besaran uang muka untuk kredit perumahan.
Direktur Konsumer BTN Budi Satria mengatakan, sebagai kompensasi atas batas uang muka KPR yang sangat rendah tersebut, pihaknya akan menaikkan suku bunga kredit konsumer sebesar 0,25 bps.
“Kami sudah hitung dengan kenaikan 0,25% untuk rerata cicilan rumah menengah akan bertambah tidak sampai Rp100.000 per bulan, jadi tidak terlalu tinggi,” katanya, Selasa (31/7/2018).
Dengan demikian, Budi menilai kenaikan suku bunga tidak akan kontradiktif dengan penerapan uang muka 1%. Pasalnya, kenaikan suku bunga menjadi keniscayaan untuk merespon kenaikan suku bunga acuan BI.
Untuk itu, Bank dengan kode emiten BBTN tersebut optimis pertumbuhan KPR hingga akhir tahun akan mencapai 23% sesuai target awal tahun.
Adapun, sepanjang enam bulan pertama tahun ini BBTN berhasil mencatatkan peningkatan penyaluran kredit sebesar 19,14% secara tahunan. Kredit BTN mencapai Rp211,35 triliun naik dibandingkan semester pertama tahun lalu yang hanya Rp177,40 triliun.
Angka pertumbuhan kredit yang ditoreh Bank BTN pun di atas rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan yang tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencapai 10,26% yoy per Mei 2018. Pendongkrak utama kredit Bank BTN tak lain adalah kredit perumahan yang tumbuh 19,76% yoy atau menjadi sebesar Rp191,30 triliun.
Sumber Bisnis.com