Pupuk Kaltim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya kerjasama tentang Pemulihan Kerusakan Lahan Bekas Tambang dan Lahan Akses Terbuka.
Kesepahaman dan kerjasama ditandatangani Direktur Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, bersama Dirjen PPKL KLHK RM Karliansyah, yang disaksikan langsung oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar, pada Rapat Kerja Teknis Ditjen PPKL KLHK di Aruna Convention, Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/3)
Sumber Pupuk Kaltim, edit koranbumn













