• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan: Menyiasati Keputusan Menteri Nomor SK-315/MBU/12/2019 dalam Rangka Penataan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN

by redaksi
20 April 2020
in Berita, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan: Menyiasati Keputusan Menteri Nomor SK-315/MBU/12/2019 dalam Rangka Penataan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN
0
SHARES
489
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Free Online Workshop)

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

MENYIASATI KEPUTUSAN MENTERI BUMN  NOMOR SK-315/MBU/12/2019 DALAM RANGKA PENATAAN ANAK PERUSAHAAN DAN  PERUSAHAAN PATUNGAN DI LINGKUNGAN BUMN

 

Kementerian BUMN telah mengeluarkan Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungandi Lingkungan BUMN pada tanggal 12 Desember 2919. Kebijakan tersebut mewajibkan setiap BUMN untuk melakukan penataan anak perusahaan dan perusahaan patungan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi, dan (2) melakukan review atas going concern bisnis anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik.

RelatedPosts

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

Penataan anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi  di lingkungan BUMN wajib dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek seperti (a) aspek bisnis, (b) aspek legal (termasuk ketenagakerjaan), (c) aspek keuangan dan aspek-aspek lainnya. Beberapa langkah bisnis yang dapat dilakukan oleh manajemen BUMN sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019 adalah (1) penutupan (likuidasi) perusahaan, (2) spin-off (pelepasan) anak perusahaan melalui divestasi, (3) restrukturisasi anak perusahaan dan perusahaan patungan, dan lain-lain.

Tujuan Workshop:

  • Memberikan pemahaman bagi praktisi BUMN terkait implementasi Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019,
  • Memberikan pemahaman bagi praktisi BUMN terkait langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan sehubungan dengan penataan anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi BUMN.

 

Pemateri:

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA

(Akademisi, Praktisi dan Penulis)

Harry A. Simbolon, SE, MAk, Ak, QIA, CA, CPA, CMA, CIBA, ACPA

(Praktisi dan Akademisi)

 

 Senin, 20 April, 2020

Pukul: 09:00 WIB s/d 12:00 WIB

Daftar : bit.ly/Pelatihan20april2020 

Untuk Diinfokan Zoom ID Meeting Workshop 

 

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary dll

Informasi

(M/WA) 0813 8084 1716 (Erik)

Email : pelatihanbumn@gmail.com

Previous Post

Komitmen Pertamina Lubricants Tingkatkan Pencegahan COVID-19 di Seluruh Proses Bisnis

Next Post

IPC Ikut Donasi untuk Beli Alat Pendeteksi Corona

Related Posts

Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

19 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

19 Juni 2025
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

IPC Ikut Donasi untuk Beli Alat Pendeteksi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perum Perindo Siap Serap Ikan Hasil Tangkapan 900 Nelayan yang Dikirim ke Perairan Natuna

Peluncuran Buku “Dari Laut untuk Manusia” Karya

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

3 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Disaksikan Presiden Prabowo, PTDI Teken Kontrak Heli Angkut Berat

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Jalin Tujuh Kerja Sama Strategis di Indo Defence 2025

5 hari ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

by redaksi
19 Juni 2025
0

Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, PT PP (Persero) Tbk  atau PTPP menorehkan...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

19 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In