Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada perekonomian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan program PEN sebanyak Rp 150 triliun.
Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menkeu menjelaskan PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Yang sangat berat UMKM jadi ada pembebasan cicilan utang dan subsidi bunga. Fokus kebutuhan modal kerja. Ini masih proses, kabinet mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan untuk sambung hidup atau nyawa UMKM,” kata Menkeu dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).
Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah pusat tidak bisa sendirian menutupi anggaran pemulihan ekonomi yang banyak itu, sebab kebutuhan UMKM jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha. “Tetap akan berikan tekanan APBN dan berikan penjaminan atau dalam bentuk pembayaran premi, kredit macet, dan penempatan dan dan penyertaan modal negara (PMN) terutama Jamkrindo dan Askrino untuk berikan itu,” ujarnya.
Menkeu bilang skema PEN ini sedang dalam tahap finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan bisa selesai pekan ini. “Terkait subsidi bunga dan pembayaran premi agar bank bersedia berikan kredit modal dan sisi below bentuk issurance,” ujarnya.
Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kemenkeu dan DPR RI yang diterima Kontan.co.id, beberapa langkah program PEN dalam penyaluran kredit dan subsidi bunga. Pertama, Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapat suntikan penundaan cicilan pokok dan bunga sebesar 6% selama 3 bulan, dan 3% selama 3 bulan.
Untuk UMi baik dari PNM, Pegadaian, Bahana Artha Ventura mendapatkan penundaan angsuran dan subsidi bunga 6% selama 6 bulan. Kemudian, Mekar PNM dan Pegadaian dengan penundaan angsuran dan subsidi bunga 6% selama 6 bulan.
Estimasi pemerintah, dari stimulus penyaluran kredit tersebut dapat memberikan manfaat kepada 26,21 juta debitur dengan perkiraan total anggaran baik dari penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar Rp 114,97 triliun.
Kedua, Rencana Sri Mulyani adalah dukungan bagi UMKM lainnya lewat subsidi bunga dengan total anggaran Rp 1 triliun baik UMKM online, koperasi, petani, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan, dan Perikanan (LPMUKP), dan UMKM Pemda . Adapun total penerima manfaat dari sini sebanyak 6,28 juta debitur.
Sementara itu, Kemarin (6/5) Menkeu menjelaskan sebetulnya banyak warung atau pedagang kaki lima yang sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos), namun belum masuk ke inklusi finansial. Pemerintah akan menggaet mereka ke berbagai layanan. “Mereka bisa jadi nasabahnya entah pegadaian, PNM atau Bahana Artha Ventura,” kata Sri Mulyani.
Adapun sejauh ini pemerintah sudah memberikan relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM melalui berbagai program. Di antaranya dalam bentuk penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro (UMi), PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta. Selain itu, untuk nasabah di pegadaian yang berjumlah 10,6 juta debitur.
Menkeu mengakui tantangan terbesar dalam memberikan fasilitas kredit ke UMKM dan pekerja informal ini adalah pendataan. Saat ini, pemerintah berupaya melakukan pendataan. Kemungkinan, pemerintah akan menggaet pendamping seperti yang dilakukan dalam program UMi.
Sumber Kontan, edit koranbumn