• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kadin Sarankan Insentif PPh 22 Impor dan Diskon Angsuran PPh 25 Tidak Dicabut

by redaksi
3 September 2020
in Berita
0
Kadin Perkirakan Pemerintah Perlu Siapkan Rp1.000 Triliun untuk UMKM Terdampak Covid-19
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tetap melanjutkan insentif pajak penghasilan (PPh) 22 Impor dan diskon angsuran PPh Pasal 25 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Wakil Ketua Kadin, Shinta Kamdani, mengatakan, tahun depan dua insentif perpajakan tersebut masih diperlukan, meski ekonomi Indonesia diramal memasuki masa pemulihan.

RelatedPosts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

Sepanjang ekonomi belum pulih ke sediakala, seperti periode sebelum dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dirasakan oleh dunia usaha.

“Kami mendorong pemerintah untuk tetap memberikan insentif pembebasan PPh 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Ketiga insentif ini sangat membantu cashflow perusahaan,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (3/9).

Menurut Shinta,  sambil ketiga insentif tersebut berjalan diberikan, pemerintah bisa melakukan evaluasi per semester atau gradual per triwulan. Sehingga, pada saat kondisi dunia usaha dirasa sudah cukup baik maka yang sifatnya DTP bisa dihentikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan insentif PPh Pasal 21, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan PPh 22 Impor tidak diberikan lagi di tahun depan.

“Insentif perpajakan kita tetap lakukan. Tetapi PPh Pasal 21, PPh Pasal 25, PPh 22 Impor tidak dilakukan lagi untuk tahun depan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9).

Adapun, Menkeu Sri Mulyani memastikan bahwa insentif perpajakan yang ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 hanya percepatan pengembalian atau restitusi PPN.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Menkeu Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tidak Bisa Menahan Resesi Ekonomi di Tahun Ini.

Next Post

Jasa Marga Klaim Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Dongkrak Pendapatan

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Klaim Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Dongkrak Pendapatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

4 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

19 jam ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PP Properti Mendukung Penggabungan Usaha BUMN di Sektor Konstruksi

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In