PT Timah Tbk. (TINS) berencana kembali melakukan penambangan di wilayah Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau.
Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan bahwa saat ini perusahaan tengah mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di wilayah tersebut.
“Prosesnya masih di Ditjen Minerba. Kami sedang menunggu persetujuan untuk melakukan program eksplorasi di Dabo Singkep,” ujar Riza dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Selasa (29/9/2020).
Sayangnya, Riza tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana eksplorasinya tersebut.
Pada masa kolonial, PT Timah pernah beroperasi di wilayah Singkep, sebelumnya bernama NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij (NV SITEM) dan kemudian pengoperasiannya berakhir pada 1992. Dulunya wilayah Singkep terkenal sebagai salah satu wilayah penghasil timah terbesar.
Mengutip laman resmi Pemkab Lingga, pada November tahun lalu, pihak PT Timah telah memulai pembahasan rencana eksplorasi di Pulau Singkep dengan Pemerintah Kabupaten Lingga. Terdapat tiga titik yang diajukan sebagai IUP eksplorasi dengan total luas wilayah sekitar 9.812,42 hektare.
Sumber Bisnis, edit koranbumn