• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura II Jelaskan Aturan Larangan Merokok di Bandara

by redaksi
27 Januari 2021
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

– PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengeluarkan regulasi khusus terkait larangan merokok di terminal penumpang atau bandara.

Plt. EGM of Airport Service Division AP II Teguh Darmawan Saiman mengatakan instruksi ini merupakan regulasi nyata yang wajib dijalankan oleh seluruh kantor cabang yang ada di Indonesia. Larangan tersebut tertuang dalam INS.12.01/00.04/01/2015/050 Tahun 2015 tentang Larangan Merokok di Terminal kecuali di Tempat Khusus yang Disediakan untuk Merokok.

RelatedPosts

Jasa Marga Membukukan Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2025

Selaraskan Visi, Akselerasi Aksi: Len Incorporated Matangkan Strategi 2026

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

“[Instruksi] ini kebetulan waktu itu dari Direktur Utama kami Bapak Budi Karya Sumadi [yang memerintahkan] untuk mengeluarkan instruksi ini sebagai bentuk regulasi nyata terkait dengan penerapan larangan merokok,” katanya dalam diskusi online tentang implementasi regulasi KTR di angkutan umum yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa (26/1/2021).

Teguh memaparkan ada empat poin yang ditekankan dalam instruksi khusus tersebut. Pertama, setiap EGM kantor cabang wajib menyediakan tempat khusus (smoking area/smoking room) di setiap terminal.

Kedua, lanjut dia, wajib membuat dan memasang tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok (No Smoking Area) dan tanda/petunjuk boleh merokok (Smoking Area).

“Termasuk lokasinya di mana sehingga pengunjung atau penumpang dapat mengetahui area tersebut memang di larang atau diperbolehkan untuk merokok,” jelasnya.

Kemudian yang ketiga, kata Teguh, setiap kantor cabang wajib mempersilahkan setiap pengguna jasa, pengunjung atau setiap orang yang berada di terminal yang menjadi tanggung jawabnya untuk merokok di tempat khusus yang telah disediakan.

“Terakhir atau keempat, wajib melarang atau memberikan teguran dan peringatan bagi pengunjung bandara yang memang mereka merokok di tempat yang dilarang,” tambah Teguh sembari menegaskan regulasi ini diimplementasikan di lokasi umum maupun area dengan kapasitas terbatas di bandara.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

KIMA Sediakan ATM Beras Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Sekitar Kawasan Industri

Next Post

Menteri Budi Karya Sumadi Jelaskan Alasan Pengguna KA Wajib Tes GeNose

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Membukukan Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2025

6 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Selaraskan Visi, Akselerasi Aksi: Len Incorporated Matangkan Strategi 2026

6 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

6 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menjelaskan Pemerintah Menerima Investasi seniali Rp23,66 triliun untuk Pembangunan PLTS Tahun Ini

6 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Jasindo Menyiapkan Mekanisme Mitigasi Asuransi Perjalanan Imbas Konflik Timur Tengah

6 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 Maret 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Menteri Budi Karya Sumadi Jelaskan Alasan Pengguna KA Wajib Tes GeNose

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

2 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Saham BUMN di bawah Naungan Danantara Dinilai Memiliki Daya Tarik Investasi Jangka Panjang

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Membukukan Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2025

by redaksi
6 Maret 2026
0

Emiten jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) membukukan penurunan pendapatan dan laba bersih sepanjang tahun 2025. Jasa Marga mencatatkan pendapatan...

Read more
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Selaraskan Visi, Akselerasi Aksi: Len Incorporated Matangkan Strategi 2026

6 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

6 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menjelaskan Pemerintah Menerima Investasi seniali Rp23,66 triliun untuk Pembangunan PLTS Tahun Ini

6 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Jasindo Menyiapkan Mekanisme Mitigasi Asuransi Perjalanan Imbas Konflik Timur Tengah

6 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In