PT Waskita Karya (Persero) Tbk hari ini (8/11) menandatangani perjanjian pengadaan jasa konstruksi pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jakarta.
Penandatanganan untuk perjanjian pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan II SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Arif Gunawan dan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman.
Pada kesempatan tersebut Director of QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk Wahyu Utama Putra turut hadir dan menyampaikan “Dengan dimulainya pembangunan bendungan Jlantah ini akan dapat membantu ketersediaan air pada sistem irigasi lahan pertanian sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian masyarakat setempat” jelasnya.
Proyek pembangunan Bendungan Jlantah diperoleh Waskita dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) pada tahun 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 965 Miliar dengan waktu pelaksanaan 4 tahun dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Waskita memiliki porsi pengerjaan sebesar 65% dengan ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan dan pekerjaan bendungan utama.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Muhammad Arsyadi , Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan II SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Arif Gunawan, Director of QHSE Waskita Wahyu Utama Putra, dan SVP Division II Waskita Fakih Usman.
Sumber In Waskitakarya