Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada kuartal III-2020 sebesar US$ 408,5 miliar.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dengan utang sebanyak itu, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III-2020 mencapai 38,1%.
“Sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 37,4%,” terang Onny
Kendati begitu, BI menyebutkan, struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, apalagi didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Struktur utang luar negeri Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa utang luar negeri berjangka panjang yang mencapai 89,1% dari total utang luar negeri.
Posisi utang luar negeri pada akhir periode Juli 2020 hingga September 2020 tersebut terdiri dari utang luar negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 200,2 miliar serta utang luar negeri sektor swasra (termasuk BUMN) senilai US$ 208,4 miliar.
Ke depan, Onny bilang, BI dan pemerintah akan tetap bahu membahu dalam memantau perkembangan utang luar negeri, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran utang luar negeri juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” imbuhnya.
Sumber KOntan, edit koranbumn