• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berlaku per 17 Juli 2022, Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Terbaru

by redaksi
13 Juli 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) merilis syarat naik pesawat terbaru untuk penerbangan domestik yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Mengutip dari laman resminya, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa aturan baru soal syarat perjalanan di rute domestik tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022 hingga pemberitahuan selanjutnya.

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Ini Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Terbaru Juli 2022:

  • Bagi yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster dapat menunjukkan hanya sertifikat vaksin dosis ketiga.
  • Bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan sertifikat Vaksin dosis kedua dan Antigen maksimal sebanyak 1 x 24 jam atau RT-PCR dengan maksimal 3 x 24 jam.
  • Sudah vaksin dosis pertama bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama dan RT-PCR dengan maksimal 3 x 24 jam.
  • Namun bagi yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid Belum Vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid.
  • Bagi penumpang dengan usia di bawah 6 tahun (belum vaksin). Wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/antigen).

Sebagai catatan, hasil negatif tes Covid-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait.

Di sisi lain, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah hasil negatif tes Covid-19 yang wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI. Penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait.

Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

Semua penumpang wajib mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi.

Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat dihimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Didominasi Kalangan Muda, Penyaluran KPR Himbara pada Semester I 2022

Next Post

Dukung Event G20, PLN Bantu Laptop, Peralatan Sekolah dan Renovasi Dermaga di Pulau Messah

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Event G20, PLN Bantu Laptop, Peralatan Sekolah dan Renovasi Dermaga di Pulau Messah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

4 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Mensos Tinjau Penyaluran BLTS Kesra di Kantorpos Bandung dan ULBI: Pastikan Bantuan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Gandeng Waste4Change Kelola 5,79 Ton Sampah Pasca Eco RunFest 2025

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

6 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In