• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 5 Februari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Beroperasi di Masa Pandemi Covid-19, KAI Siapkan Enam Perjalanan Kereta Api Luar Biasa Mulai Besok

by redaksi
11 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020.

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinu dalam siaran persnya, Senin (11/5).

RelatedPosts

Bandara Soekarno-Hatta Pamerkan Produk UMKM Bangka Belitung, Termasuk Lada dan Sedotan yang Mendunia

Bukit Asam Berdayakan Para Ibu Rumah Tangga Lewat Budidaya Jamur Tiram

Grup MIND Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri Kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Joni menjelaskan, pengoperasian KLB itu menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.  Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, kata dia, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Adapun 3 rute yang dilayani adalah:

1. Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)

a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi

b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)

c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi

d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000

2. Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)

a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi

b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)

c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi

d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000

3. Bandung – Surabaya Pasarturi pp

a. Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi

b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)

c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi

d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000

Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang.

“Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan,” katanya.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, kata dia, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Jika sudah lengkap, kata dia, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid19 dua rangkap. Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

“KAI membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan tersebut berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus Tugas Covid-19 Daerah, dan instansi terkait lainnya,” kata Joni.

Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut, kata dia, diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.

“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 persen,” kata Joni.

Seluruh perjalanan KLB, kata dia; sudah menyesuaikan dengan jadwal pembatasan transportasi umum di masing-masing wilayah yang sudah menerapkan PSBB. KAI juga secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kata dia, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing; menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun; rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini terus dievaluasi pelaksanaannya sesuai dengan situasi yang berkembang di lapangan.

“Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H,” kata Joni.

Previous Post

Angkasa Pura II Catat Penerbangan Repatriasi di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Next Post

Pemerintah Longgarkan Pembatasan, Warga di Bawah 45 Tahun di Perbolehkan Beraktivitas

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
Berita

Bandara Soekarno-Hatta Pamerkan Produk UMKM Bangka Belitung, Termasuk Lada dan Sedotan yang Mendunia

5 Februari 2023
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Berdayakan Para Ibu Rumah Tangga Lewat Budidaya Jamur Tiram

5 Februari 2023
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Grup MIND Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri Kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

5 Februari 2023
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Telah Salurkan Total KUR sebesar Rp40 triliun sepanjang 2022

5 Februari 2023
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Diminati Warga Asing, Tas dan Dompet Kulit Produksi UMKM Binaan SIG Jadi Primadona Bazar UMKM untuk Indonesia

5 Februari 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : TIMAH, TASPEN, PPI, Sarinah, PFN, PLN, Pos Indonesia, Bio Farma

5 Februari 2023
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Pemerintah Longgarkan Pembatasan, Warga di Bawah 45 Tahun di Perbolehkan Beraktivitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Gelar Pelatihan Batik untuk Pelaku UMKM

4 hari ago
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Raih Penghargaan OP Awards 2022

6 hari ago
Upaya Citilink Indonesia Kurangi Penyebaran Virus Corona Lewat Armada Pesawat

Citilink Kembali Operasikan Penerbangan Rute Bandar Udara Halim Perdanakusuma menuju Cepu

7 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Siap Operasikan Kereta Api Makassar – Parepare  

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
Berita

Bandara Soekarno-Hatta Pamerkan Produk UMKM Bangka Belitung, Termasuk Lada dan Sedotan yang Mendunia

by redaksi
5 Februari 2023
0

Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Provinsi Bangka Belitung menampilkan produk-produknya di Gerai Nusantara Terminal 3 Bandara...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Berdayakan Para Ibu Rumah Tangga Lewat Budidaya Jamur Tiram

5 Februari 2023
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Grup MIND Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri Kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

5 Februari 2023
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Telah Salurkan Total KUR sebesar Rp40 triliun sepanjang 2022

5 Februari 2023
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Diminati Warga Asing, Tas dan Dompet Kulit Produksi UMKM Binaan SIG Jadi Primadona Bazar UMKM untuk Indonesia

5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In