• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Damri Buka Tiga Trayek Sesuaikan Kebijakan Pemerintah

by redaksi
14 Mei 2020
in Berita
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) baru membuka 3 trayek bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari 132 trayek yang biasa dilayani. Pembukaan trayek ini seiring adanya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan penumpang dengan tujuan tertentu bepergian di tengah pandemi virus Corona.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra mengatakan manajemen DAMRI telah mengikuti dan melaksanakan ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Darat Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

RelatedPosts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

Pihaknya juga mengklaim telah melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pasalnya, dari 132 trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dimiliki DAMRI, sebagai tahap awal terdapat 3 trayek yang sudah mendapat izin operasi dengan stiker tanda khusus.

“Stiker tanda khusus [diperoleh] dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, untuk tiga trayek yakni Pulo Gebang [Jakarta] menuju Surabaya, Palembang dan Jambi. Namun, kami sesuaikan terhadap permintaan dan masih melihat situasi terlebih dahulu,” ujar Nico, Rabu (13/5/2020).

Dia menyebut sejauh ini permintaan penumpang ada, tetapi tidak banyak, masih perlu dilakukan evaluasi lebih jauh. Jika permintaan penumpang sudah terlihat, DAMRI terangnya, akan segera membuka kembali trayek yang kami miliki dengan izin dari Kementerian Perhubungan terlebih dahulu.

“DAMRI turut membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Hingga sampai saat ini, DAMRI masih beroperasi dengan penugasan khusus untuk antar jemput tim medis ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dan melayani kebutuhan pengiriman logistik,” ungkapnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Siapkan Uang Tunai Rp10,24 Triliun Per Minggu di Masa Ramadan-Lebaran 2020

Next Post

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 3,38 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Hingga Mei 2020

Related Posts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

28 Januari 2023
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Berita

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kisah “Pawon Pengsong”, UMK Binaan PLN di NTB Menembus Pasar Global

28 Januari 2023
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 3,38 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Hingga Mei 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

1 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut PINDAD, Abraham Mose Terima Kunjungan Komandan Kodiklatad

3 hari ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

Wamen BUMN I, Pahala Nugraha Mansury Paparkan Rencana Pendanaan Inalum Usai Split Off dari MIND ID

4 hari ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

Menteri BUMN, Erick Thohir Setujui Pengurangan Modal Inalum Jadi Rp21,72 Triliun

4 hari ago
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

by redaksi
28 Januari 2023
0

https://koranbumn.com/workshop-tanggal-16-17-februari-2023-penerapan-dan-pelaporan-manajemen-risiko-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-05-mbu-09-2022/

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In