• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

by redaksi
17 Februari 2026
in Berita
0
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan tidak terdapat perubahan arah kebijakan prudensial maupun relaksasi standar pengawasan menyusul masuknya Danantara sebagai pemegang saham baru bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae memastikan seluruh kebijakan strategis dan ekspansi usaha bank tetap tunduk pada ketentuan permodalan, kualitas aset, manajemen risiko, serta batasan eksposur yang berlaku.

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Dian menyatakan telah melakukan koordinasi dengan perwakilan Danantara untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), kapasitas dan profesionalisme pengurus, serta kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama.

“Tidak terdapat perubahan arah kebijakan prudensial maupun relaksasi atas standar pengawasan. Setiap keputusan strategis, bisnis, operasional, dan ekspansi usaha bank tetap harus tunduk pada berbagai regulasi yang berlaku,” kata Dian kepada Bisnis, Senin (16/2/2026).

Dian menekankan perubahan struktur kepemilikan tidak mengubah mekanisme pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang selama ini diterapkan. Direksi dan komisaris bank tetap menjalankan fungsi fiduciary duty secara profesional, sementara koordinasi dengan pemegang saham pengendali dilakukan dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan, bukan dalam bentuk intervensi terhadap operasional bank.

“OJK menjalankan mandatnya secara independen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang OJK. Penguatan kewenangan melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan semakin mempertegas kepastian arah regulasi sektor jasa keuangan, termasuk perbankan,” tegas Dian.

OJK Soal Outlook Moody’s ke Bank Himbara

Di sisi lain, OJK juga mencermati penyesuaian outlook oleh terhadap sejumlah bank besar nasional, termasuk bank-bank Himbara, seiring dengan perubahan outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Dian menilai penyesuaian tersebut lebih dipengaruhi faktor eksternal, terutama keterkaitan dengan profil sovereign Indonesia dan dinamika makroekonomi global. Sementara itu, peringkat kredit (rating) masing-masing bank Himbara tetap dipertahankan pada level investment grade.

Dian mengatakan, OJK menegaskan bahwa penyesuaian outlook tidak disebabkan oleh penurunan fundamental kinerja bank. Hingga akhir 2025, tingkat permodalan bank Himbara berada pada kisaran 19%–21%, dengan rasio modal inti alias tier satu sekitar 17%–20%, jauh di atas ketentuan minimum sesuai profil risiko masing-masing bank.

Selain itu, rasio likuiditas seperti AL/NCD dan AL/DPK tercatat berada di atas ambang batas yang ditetapkan, serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) berada di atas 100%. Kualitas aset juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross pada kisaran kurang dari 1% hingga 3%, disertai pembentukan cadangan yang memadai.

OJK memandang penyesuaian outlook tersebut bersifat reversible seiring dengan membaiknya prospek ekonomi domestik dan global. Dengan fundamental yang solid dan pengawasan yang konsisten, regulator optimistis bank-bank Himbara tetap memiliki kapasitas memadai untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pembiayaan perekonomian nasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

 

Previous Post

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

Next Post

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In