Mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB atau tepatnya dini hari nanti, ruas tol Trans Jawa yang Desember lalu diresmikan oleh Presiden Jokowi resmi bertarif.
Penerapan tarif ini dibarengi dengan pemberlakuan diskon 15% selama 2 bulan untuk Kawan JM pengendara dengan jarak terjauh dalam satu cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).
Mekanisme diskon di Cluster Jalan Tol Trans Jawa, Diskon tarif tol sebesar 15% hanya berlaku pada:
– Cluster II: Masuk dari Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya.
– Cluster III: Masuk dari GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.
– Cluster IV: Masuk dari GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya.
.
Untukpengguna tol yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku.
Sumber JasaMarga / edit koranbumn