Transisi energi merupakan salah satu isu prioritas pada Presidensi G20 Indonesia 2022. BSN berkomitmen mendukung isu tersebut dengan menyediakan STRACAP (Standards, Technical Regulations, and Conformity Assessment Procedures) bagi pengembangan energi terbarukan.
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono mengatakan dukungan BSN dari sisi pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) telah tercantum dalam SNI ISO 50001: 2018 Sistem Manajemen Energi.
“SNI ISO 50001: 2018 dapat membantu meningkatkan performa energi, sehingga dapat membantu perubahan iklim global dan mencapai target penghematan energi. Hal ini juga sejalan dengan target Bapak Presiden RI, Joko Widodo pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Kristianto dalam keterangannya, Jumat (08/04/2022).
Manfaat yang akan diperoleh dari penerapan SNI ISO 50001, diantaranya menghemat biaya, meningkatkan keandalan organisasi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, mengurangi risiko karena kenaikan harga energi serta meningkatkan ketahanan terhadap supply energi. Standar ini juga dapat membantu organisasi/industri dalam mengembangkan kebijakan penggunaan energi agar lebih efisien.
Selain SNI ISO 50001: 2018, untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, tercatat, saat ini BSN juga telah menetapkan 20 SNI sumber energi air, 19 SNI sumber energi surya, 11 SNI sumber energi panas bumi, 9 SNI sumber energi daya angin, 7 SNI sumber energi biofuel, dan 4 SNI sumber energi nuklir.
“Untuk organisasi/industri penerapnya, terdapat 14 organisasi penerap sistem manajemen energi yang telah disertifikasi oleh Lembaga sertifikasi sistem manajemen energi,” jelas Kristianto.
Tidak hanya itu, sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), BSN juga telah menetapkan 34 SNI terkait kendaraan listrik. Salah satunya adalah SNI ISO 6469 (Bagian 1-4) Kendaraan jalan yang digerakkan listrik – Spesifikasi keselamatan.
“Ruang lingkup standar ini adalah untuk mobil penumpang. Persyaratan keselamatan baterai yang terpasang di kendaraan, untuk memastikan keamanan bagi orang yang didalam kendaraan dan disekitar kendaraan listrik,” jelas Kristianto.
Adapun tujuan ditetapkannya SNI untuk kendaraan listrik adalah untuk menjamin keselamatan pengendara.
“Tujuan ditetapkannya SNI ISO 6469 diantaranya untuk memproteksi penumpang dari kejutan listrik maupun dari pasca tabrakan atau impact yang terjadi,” tambahnya.
Selain itu, BSN juga menetapkan SNI ISO 13063:2018 untuk sepeda motor berpenggerak listrik. Ruang lingkup SNI ini adalah untuk moped dan sepeda motor listrik yang mengatur persyaratan untuk keselamatan fungsional, proteksi dari sengatan listrik dan sistem penyimpanan energi dengan isi ulang/baterai yang digunakan sebagai tenaga penggerak digunakan pada kondisi normal.
Standar ini hanya dapat diaplikasikan apabila tegangan kerja maksimum pada sirkuit elektrik terpasang tidak melebihi 1.000 V a.b. atau 1.500 V a.s.
Untuk mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik dan mensosialisasikan SNI, BSN juga akan menyelenggarakan Indonesia E-Vehicle Expo ke-2 Tahun 2022 pada 15-18 Juli 2022 mendatang di Jogjakarta.
Acara akan diikuti para stakeholder di bidang kendaraan listrik seperti penjual mobil listrik dan motor listrik, pengelola SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), regulator/pemerintah terkait, lembaga sertifikasi produk, dan stakeholder terkait lainnya.
Kristianto berharap dengan menerapkan SNI-SNI yang terkait dengan energi berkelanjutan, pemanfaatan energi bersih terus meningkat untuk mendukung transisi energi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn