Untuk menyelamatkan polis Jiwasraya, pemerintah segera menyuntikkan dana kepada IFG. Ini merupakan bagian restrukturisasi polis Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life.
Nantinya, IFG akan menerima suntikan dana sebesar Rp 22 triliun. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 20 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
“Sebagai komitmen restrukturisasi, sebesar Rp 20 triliun sudah disepakati dan sedang dalam proses pencairan,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (8/7).
Sementara sisanya, sedang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai penyertaan modal negara (PMN) tersebut akan masuk pada pos RAPBN 2022. “Kami mengajukan Rp 2 triliun, yang merupakan lanjutan untuk diselesaikan pada tahun 2022. Jadi total (PMN) Rp 22 triliun,” lanjutnya.
Selain PMN, IFG akan menerbitkan surat utang yang akan diserap Taspen senilai Rp 2 triliun guna mendukung solvabilitas IFG Life pada tahun ini. Surat utang itu memiliki tenor dua tahun dan dilunasi sebelum jatuh tempo.
Tak hanya itu, IFG juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk lima tahun ke depan sebagai fundraising. Dengan begitu, induk holding BUMN asuransi dan penjaminan ini bisa kumpulkan dana sebesar Rp 4,7 triliun.
Melalui tiga sumber dana tersebut, IFG akan menyetor modal ke IFG Life dalam jumlah besar. Tak tanggung – tanggung, IFG Life mengantongi modal Rp 26,7 triliun sebagai operasional.
Sumber Kontan, edit koranbumn