Dioperasionalkannya Jalan Tol Pandaan-Malang secara fungsional dari Seksi I-III (Pandaan-Karanglo) sepanjang 30 Km ini dimulai sejak tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
Jalan Tol Pandaan-Malang dapat mempersingkat waktu tempuh Surabaya menuju Malang menjadi hanya 50 menit, dibandingkan melewati jalan arteri atau non tol. Selain itu juga PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selaku anak usaha dari Jasa Marga, juga menyediakan layanan tempat istirahat di STA 27 berupa fasilitas mushola, toilet dan bekerjasama dengan Pertamina menyediakan BBM dalam bentuk kemasan di jalur fungsional ini.
Bagi yang hendak melewati jalur fungsional ini, Jasa Marga mengimbau untuk selalu waspada karena kondisi jalan yang kelengkapan penunjangnya masih terbatas. Selalu ikuti arahan petugas di lapangan, dan jangan lupa perhatikan batas maksimal kecepatan. Selamat meikmati waktu libur akhir tahun.
Sumber InJasamarga / edit koranbumn.com