Komisi VI DPR RI lewat panitia kerja (panja) Jiwasraya meminta agar persoalan pada asuransi pelat merah itu segara diselesaikan. Lantaran hingga Oktober 2020, keuangan Jiwasraya semakin memburuk.
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyatakan Jiwasraya membukukan ekuitas negatif Rp 38,5 triliun per Oktober 2020. Nilai itu terus memburuk dibandingkan 2018 negatif Rp 30,3 triliun dan 2019 negatif Rp 34,6 triliun.
“Kondisi liaibilitas dan aset Jiwasraya per Oktober 2020 yaitu liabilitas polis tradisional Rp 37,2 triliun dan liabilitas polis saving plan capai Rp 16,8 triliun. Aset dimiliki persero Rp 15,4 triliun dengan mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk. Nilai aset turun terus dari Rp 23 triliun 2018 dan jadi Rp 18 triliun di 2019,” tutur Bima pada Rapat Kerja, Senin (30/11).
Padahal total klaim Jiwasraya hingga Oktober 2020 mencapai Rp 19,3 triliun yang terdiri nasabah tradisional ritel, nasabah tradisional korporasi dan saving plan.
Rinciannya nasabah tradisional ritel dengan klaim meninggal Rp 0,5 triliun dan klaim tebus Rp 0,9 triliun, jumlah peserta 21.731 peserta. Nasabah tradisional utang klaim Rp 1,1 triliun jumlah peserta 30.755,” jelas Aria.
Ia melanjutkan utang untuk produk saving plan mencapai Rp 16,8 triliun dengan jumlah peserta 17.459 peserta. Sehingga total utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 19,3 triliun dengan total jumlah peserta sekitar 69.445.
“Sehingga masalah ini perlu diselesaikan segera sebelum nominal defisit semakin besar, semakin membengkak. Sampai saat ini risk based capital Jiwasraya minus 1.050% seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120%,” tutur Aria.
Adapun jumlah nasabah Jiwasraya per 31 Oktober 2020 mencapai 2,59 juta orang yang merupakan nasabah ritel 308.961 peserta, pensiunan dan korporasi 2,26 juta peserta, dan bancassurance 17.459 peserta.
Kemudian pensiunan dan korporasi 2,26 juta peserta dan bancassurance 17.459 peserta dan jenis produk dijual Jiwasraya berupa unit linked, anuitas pasif pensiunan, anuitas pensiunan bulanan pegawai aktif, tunjangan hari tua, asuransi beasiswa, asuransi proteksi kematian, asuransi proteksi kecelakaan, asuransi mikro, asuransi purna jabatan, asuransi kesehatan, dan saving plan.
“Channel distribusi untuk menjual produk diantaranya agen, worksheet team, relationship team, dan bank-bank terlibat penjaualan saving plan ada bank swasta, Himbara yang sudah dilaporkan Jiwasraya,” pungkas Aria.
Sumber Kontan, edit koranbumn