• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Masih Tunggu Aturan Pelaksanaan Angkutan Lebaran dari Pemerintah

by redaksi
18 Maret 2022
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama sepekan penerapan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 oleh KAI sejak 9 Maret 2022, seluruh pelanggan KAI dinilai sudah mematuhi syarat yang ditetapkan.

Syarat tersebut yakni di antaranya pelanggan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) dan anak di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil screening Covid-19.

RelatedPosts

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

“KAI mengapresiasi seluruh pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya, Kamis (17/3).

Meski terdapat perubahan aturan, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KAI konsisten memastikan dan mengimbau pelanggan untuk melaksanakan 3M yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau wastafel, serta menjaga jarak di stasiun.

KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, tidak dalam kondisi sehat, serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tetap tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 9 Maret-15 Maret 2022 yaitu sebanyak 482 pelanggan karena di antaranya belum divaksin, reaktif, dan sakit.

Bagi pelanggan yang belum divaksin, KAI masih menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI. Di samping itu, KAI juga masih menyediakan 79 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 35.000.

“Sejak berlakunya aturan terbaru mulai tanggal 9 Maret tersebut, pelanggan yang telah divaksin minimal 2 kali dapat langsung melakukan boarding tanpa perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, sehingga jumlah peserta Rapid Test Antigen di stasiun mengalami penurunan,” kata Joni.

Adanya perubahan aturan tersebut juga meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik kereta api. Pada periode 9 Maret-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360,000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51,429 pelanggan per hari, naik 23,1% dari pekan sebelumnya yakni 2 Maret-8 Maret 2022, di mana total terdapat 292.424 pelanggan atau rata-rata 41,775 pelanggan per hari.

Aturan Angkutan Lebaran

Menyambut masuknya Bulan Ramadan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan Lebaran. KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah,” terangnya.

Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Dukung Kontribusi Pajak Negara, BSI Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan via Online

Next Post

Pertamina Lubricants Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia Melalui ‘Enduro Turbo Ultimate Journey’

Related Posts

SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

16 Mei 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

15 Mei 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Lubricants Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia Melalui 'Enduro Turbo Ultimate Journey'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

14 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs

5 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

3 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

by redaksi
16 Mei 2025
0

Gunung Rinjani, salah satu mahakarya alam Indonesia, dikenal luas sebagai destinasi favorit pendaki. Namun, pesonanya tak hanya terletak pada puncaknya,...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In