• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenkeu Terbitkan PMK 118/2025 Terkait Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri

by redaksi
11 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2025 Tentang Tata Cara Pengelolaan Investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri (Persero). OJK menilai aturan itu bisa mempertegas peran kedua perusahaan sebagai investor institusi domestik.

PMK 118/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 66/PMK.02/2021. Aturan itu memperbarui tata kelola pengelolaan iuran dan pelaporan keuangan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

PMK ini menegaskan bahwa iuran peserta beserta hasil pengembangannya merupakan dana yang harus dikelola secara hati-hati dan dicatat sebagai liabilitas asuransi, yakni kewajiban pengelola program kepada peserta.

RelatedPosts

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

Dari sisi kesehatan keuangan yang tertuang dalam Pasal 5 baru, pemerintah menetapkan kewajiban tingkat solvabilitas minimum sebesar 2% dari liabilitas asuransi.

Selain itu, PMK 118/2025 ini juga memperketat pengaturan penempatan investasi dana program, baik dari sisi jenis instrumen yang diperbolehkan maupun batas maksimal penempatannya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai kedua institusi dapat mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan.

“Peraturan Menteri Keuangan itu mempertegas peran strategik Taspen dan Asabri sebagai investor institusi domestik yang mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan,” ucapnya dalam konferensi pers daring RDK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Sebab demikian, dia menegaskan OJK mengapresiasi terbitnya PMK tersebut dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 118 Tahun 2025 yang mengatur antara lain mengenai tata cara pengelolaan investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri Persero, yang menjadi sinyal penguatan tata kelola investasi dari Taspen dan Asabri,” jelasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN: KBN, JASA TIRTA 1, ASEI, SIER, Jamkrindo, Danareksa, PPI, PPI, Pelindo, Holding PTPN, PGN, Waskita, Pertamina, BTN, Brantas, Sucofindo, Nindya Karya

Next Post

Sinergi MIND ID dan Pertamina Memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Related Posts

Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Anak Perusahaan

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

17 Februari 2026
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

17 Februari 2026
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
Berita

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

17 Februari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga: Sebanyak 378 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Periode H-4 s.d H-3 Libur Tahun Baru Imlek 2026

17 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Strategi Danantara Mencapai Target ROA 7%

17 Februari 2026
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

17 Februari 2026
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Sinergi MIND ID dan Pertamina Memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN EPI Resmi Memulai Pembangunan Pipa Gas West Natuna-Pemping Senilai Rp1 Triliun

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan sebesar Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Optimistis Merger dan Konsolidasi BUMN Mendongkrak Kapitalisasi Perusahaan di Pasar Modal

21 jam ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Anak Perusahaan

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

by redaksi
17 Februari 2026
0

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan anak usahanya PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mencatat pembayaran klaim dan...

Read more
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

17 Februari 2026
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

17 Februari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Sebanyak 378 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Periode H-4 s.d H-3 Libur Tahun Baru Imlek 2026

17 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Strategi Danantara Mencapai Target ROA 7%

17 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In