PLN menegaskan bahwa secara operasional perusahaan mengalami Laba sebelum selisih kurs pada triwulan III tahun 2018 sebesar Rp9,6 triliun, meningkat 13,3 persen dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp8,5 triliun. Kenaikan laba tersebut ditopang oleh kenaikan penjualan dan efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan serta adanya kebijakan pemerintah DMO harga batubara.
Nilai penjualan tenaga listrik mengalami kenaikan sebesar Rp12,6 triliun atau 6,93 persen sehingga menjadi Rp194,4 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp181,8 triliun. Volume penjualan sampai dengan September 2018 sebesar 173 Terra Watt hour (TWh) atau tumbuh 4,87 persen dibanding dengan tahun lalu sebesar 165,1 TWh.
Sejalan dengan kemajuan program 35 GW, maka sejak Januari 2015 sd September 2018 PLN telah menanamkan dana untuk Investasi sebesar Rp248 triliun, dimana pada periode yang sama peningkatan jumlah pinjaman hanya sebesar Rp148 triliun atau 60 persen dari total Investasi. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan dana internal PLN masih sangat memadai yaitu sekitar 40 persen atau Rp100 triliun dari seluruh kebutuhan Investasi tersebut.
Sementara itu, Meskipun sebagian besar pinjaman PLN masih akan jatuh tempo pada 10-30 tahun mendatang, namun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku dan hanya untuk keperluan pelaporan keuangan maka pinjaman Valas tersebut harus diterjemahkan (kurs) kedalam mata uang Rupiah sehingga memunculkan adanya pembukuan rugi selisih kurs yang belum jatuh tempo (unrealized loss) sebesar Rp17 triliun.
Unrealized forex loss atau kerugian secara pembukuan akibat kenaikan kurs mata uang asing, namun tidak berdampak kepada arus kas atau cash flow. Unrealize forex loss yang tercatat pada laporan keuangan PLN akibat terjadinya pelemahan Rupiah, sementara Perseroan memiliki kewajiban atau utang dalam bentuk dolar, bahkan seringkali kontrak PLN dengan IPP (Independent Power Producer) pun dalam bentuk dolar.
Sumber KementerianBUMN / edit koranbumn