Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengunjungi Kampus DAHANA Subang, Rabu (2/9/2020). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2020 Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan pascaaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Analis Madya Bidang Perizinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pothan Kemenhan Kolonel Lek Dewa Gede Agung Putra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek, meneliti, dan memeriksa kesiapan administrasi tentang bahan peledak.
“Dengan demikian, tidak ada kekurangan atau kendala dalam audit BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewa juga mengutarakan kebanggaannya tentang fasilitas yang dimiliki DAHANA.
“Sebagai pembina industri pertahanan, kami bangga (atas fasilitas bahan peledak DAHANA). Semoga industri pertahanan Indonesia mampu bersaing di dunia internasional,” lanjutnya.
Sementara itu Direktur Operasi DAHANA Bambang Agung memastikan bahwa proses produksi, penyimpanan, dan pengamanan bahan peledak DAHANA telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh regulator.













