• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Masa PPKM Mikro, KCI Tambah Frekuensi KRL Jabodetabek

by redaksi
10 Februari 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini, kebijakan dilakukan berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai 9–22 Februari 2021.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan terjadi penambahan frekuensi operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek demi memaksimalkan penerapan protokol kesehatan salah satunya instruksi untuk selalu menjaga jarak.

RelatedPosts

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

“Frekuensi [perjalanan] sebelumnya 964 saat ini 984,” ungkapnya

Sementara untuk jadwal perjalanan katanya, tidak mengalami perubahan jadwal. Jam operasional KRL tetap sama dengan PPKM sebelumnya yakni pukul 04.00-22.00 WIB. Pun dengan kapasitas penumpang tetap 74 orang per kereta.

“Walau penumpang kita turun selama masa PPKM kita tambah [frekuensi] biar semakin banyak pilihan untuk jaga jarak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran. Sehingga pemerintah perlu menerapkan strategi baru yang lebih berfokus kepada pengendalian dalam skala mikro agar tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Mikro yang berlaku efektif mulai 9 hingga 22 Februari 2021 dengan tujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Target Operasikan 67,91 km Jalan Tol di Tahun 2021

Next Post

Tugure Pertahankan Peringkat Rating A+ Outlook Stabil dari Fitch

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

10 Maret 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

10 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

9 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

9 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Pastikan Stok Beras Aman, Cadangan Beras Pemerintah Diproyeksikan Cukup Hingga 324 Hari

9 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Respons Meningkatnya Eskalasi Konflik Timur Tengah, Bank Mandiri Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola

9 Maret 2026
Next Post
Tugure Dukung Pemberdayaan Anak Penyandang Disabilitas

Tugure Pertahankan Peringkat Rating A+ Outlook Stabil dari Fitch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

20 jam ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

1 jam ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

2 hari ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

by redaksi
10 Maret 2026
0

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melakukan peninjauan lokasi sebagai langkah...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

10 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

9 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

9 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Pastikan Stok Beras Aman, Cadangan Beras Pemerintah Diproyeksikan Cukup Hingga 324 Hari

9 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In