• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Ungkap Kementerian BUMN Ambil Tanggung Jawab Dapen BUMN Bermasalah

by redaksi
18 Maret 2023
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berperan lebih besar dalam mengelola dana pensiun (dapen) pelat merah. Langkah pengelolaan terpusat ini setelah ditemukan banyaknya pengelolaan jaminan hari tua pegawai BUMN tidak mampu memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan langkah tersebut dilakukan guna pengelolaan dana pensiun pelat merah menjadi lebih efisien.

RelatedPosts

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

“Jadi memang ada rencana dari Kementerian BUMN untuk bisa mengelola dapen di bawah BUMN itu untuk bisa lebih efisien,” ujar Ogi usai acara bertajuk International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (16/3/2023).

Meski akan dilakukan secara terpusat Ogi menyebutkan pengendalian dan pengelolaan dana pensiun masih dalam tahap yang wajar dan terkendali. Kendati demikian, dana pensiun tetap memerlukan perbaikan dari aspek pengelolaan investasi.

“Secara umum, dana pensiun masih terkendali walau harus ada perbaikan-perbaikan dari aspek pengelolaan investasi, dan juga terhadap pensiun yang rasio kecukupan dananya masih di bawah 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur tentang dana pensiun diharapkan dapat membuat industri ini akan lebih baik ke depan.

Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa ada 65 persen perusahaan dana pensiun milik BUMN dalam kondisi memprihatinkan. Sedangkan sisanya atau sebanyak 35 persen dalam kondisi sehat.

“Sejauh ini kami mendata ada 35 persen dalam kondisi baik dan 65 persen dalam kondisi prihatin. Saya mau bersih-bersih ini,” kata Erick dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, Erick belum bisa menyampaikan secara detil atas 65 persen dana pensiun yang bermasalah tersebut, karena saat ini masih dalam proses due diligence. Namun, Erick berharap adanya kepastian dalam pengelolaan dana pensiunan yang dilakukan secara profesional.

DI UJUNG TANDUK

Dalam perkembangan lain, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan kasus dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ke tahap penyidikan. Kasus ini telah bergulir sejak 2013 silam yang disebabkan kesalahan investasi pada instrumen saham.

Teranyar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait dengan saham-saham terafiliasi Pelindo. Kesalahan investasi disebut merupakan pelanggaran SOP dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian dalam memutuskan investasi saham.

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kita akan kembangkan,” katanya dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Sumber Bisnis, edit koranbummn

Previous Post

Investasi Pembangkit Panas Bumi Dukung Energi Bersih

Next Post

Tahun 2023, ASDP Targetkan Pendapatan Capai Rp 5,6 Triliun

Related Posts

Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pelaksanaan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis: Danantara Indonesia Tegaskan Kepastian Berusaha dalam Pelaksanaan Mandat DSI

5 Juni 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

5 Juni 2026
Next Post
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

Tahun 2023, ASDP Targetkan Pendapatan Capai Rp 5,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Akta Inbreng Ditandatangani, PT Len Industri Resmi Nakhodai Holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID

Sambut Iduladha 1447 H, Len Bersama Seluruh Anggota Holding DEFEND ID Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Ribuan Masyarakat

5 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Syukur HUT ke-27 PNM, Bergerak Serentak untuk Perbaikan Lingkungan

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Rencana Merger KAI dan INKA Ditargetkan Tuntas November 2026

20 jam ago
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Susunan Direksi Baru Danareksa

2 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Info Produk BUMN

Pinjaman Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan untuk Usaha Ultra Mikro

by redaksi
5 Juni 2026
0

Bagi pelaku usaha ultra mikro, tambahan modal sering menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mengembangkan usaha. Terlebih lagi, tidak semua...

Read more
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In