• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Ungkap Kementerian BUMN Ambil Tanggung Jawab Dapen BUMN Bermasalah

by redaksi
18 Maret 2023
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berperan lebih besar dalam mengelola dana pensiun (dapen) pelat merah. Langkah pengelolaan terpusat ini setelah ditemukan banyaknya pengelolaan jaminan hari tua pegawai BUMN tidak mampu memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan langkah tersebut dilakukan guna pengelolaan dana pensiun pelat merah menjadi lebih efisien.

RelatedPosts

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

Sesuai Arahan BP BUMN bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Langkah Restrukturisasi dan Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

Perkuat Konektivitas Global, Pelindo Sambut Kementerian Infrastruktur Estonia dan Delegasi

“Jadi memang ada rencana dari Kementerian BUMN untuk bisa mengelola dapen di bawah BUMN itu untuk bisa lebih efisien,” ujar Ogi usai acara bertajuk International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (16/3/2023).

Meski akan dilakukan secara terpusat Ogi menyebutkan pengendalian dan pengelolaan dana pensiun masih dalam tahap yang wajar dan terkendali. Kendati demikian, dana pensiun tetap memerlukan perbaikan dari aspek pengelolaan investasi.

“Secara umum, dana pensiun masih terkendali walau harus ada perbaikan-perbaikan dari aspek pengelolaan investasi, dan juga terhadap pensiun yang rasio kecukupan dananya masih di bawah 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur tentang dana pensiun diharapkan dapat membuat industri ini akan lebih baik ke depan.

Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa ada 65 persen perusahaan dana pensiun milik BUMN dalam kondisi memprihatinkan. Sedangkan sisanya atau sebanyak 35 persen dalam kondisi sehat.

“Sejauh ini kami mendata ada 35 persen dalam kondisi baik dan 65 persen dalam kondisi prihatin. Saya mau bersih-bersih ini,” kata Erick dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, Erick belum bisa menyampaikan secara detil atas 65 persen dana pensiun yang bermasalah tersebut, karena saat ini masih dalam proses due diligence. Namun, Erick berharap adanya kepastian dalam pengelolaan dana pensiunan yang dilakukan secara profesional.

DI UJUNG TANDUK

Dalam perkembangan lain, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan kasus dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ke tahap penyidikan. Kasus ini telah bergulir sejak 2013 silam yang disebabkan kesalahan investasi pada instrumen saham.

Teranyar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait dengan saham-saham terafiliasi Pelindo. Kesalahan investasi disebut merupakan pelanggaran SOP dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian dalam memutuskan investasi saham.

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kita akan kembangkan,” katanya dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Sumber Bisnis, edit koranbummn

Previous Post

Investasi Pembangkit Panas Bumi Dukung Energi Bersih

Next Post

Tahun 2023, ASDP Targetkan Pendapatan Capai Rp 5,6 Triliun

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

30 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Sesuai Arahan BP BUMN bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Langkah Restrukturisasi dan Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

30 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Konektivitas Global, Pelindo Sambut Kementerian Infrastruktur Estonia dan Delegasi

30 April 2026
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar
Anak Perusahaan

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

30 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

30 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Jawa Tengah, Optimis Rampung Juni 2026

30 April 2026
Next Post
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

Tahun 2023, ASDP Targetkan Pendapatan Capai Rp 5,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

2 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Produksi dan Pasokan untuk Mendukung Ekspor 250.000 ton Pupuk Urea ke Australia

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

by redaksi
30 April 2026
0

PT PLN (Persero) melalui PT PLN Batam terus mendukung pengembangan industri digital tanah air, termasuk proyek data center global PT...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sesuai Arahan BP BUMN bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Langkah Restrukturisasi dan Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

30 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Konektivitas Global, Pelindo Sambut Kementerian Infrastruktur Estonia dan Delegasi

30 April 2026
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

30 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

30 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In