• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 14 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Kendari Pertimbangkan untuk Operasikan Kapal Cepat Jetliner Intra Sultra

by redaksi
27 April 2020
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelni Kendari mempertimbangkan untuk mengoperasikan kembali kapal cepat Jetliner yang sejak 24 April 2020 dihentikan seiring dengan adanya pembatasan keluar masuk kapal untuk pencegahan Covid-19.

Kepala Cabang Pelni Kendari Tafib Riyadi mengatakan bahwa Pelni mengoperasikan kapal cepat Jetliner untuk pengangkutan penumpang dan barang lintas wilayah di Sulawesi Tenggara sebelum adanya pembatasan masuk dan keluarnya kapal.

RelatedPosts

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris PNM Terkini

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

“Namun sejak 24 April 2020 penjualan tiket kapal cepat Jetliner sudah dihentikan, akan tetapi jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Covid-19, masih dapat melakukan pelayaran di dalam wilayah Sultra,” ujarnya, Senin (27/4/2020).

PT Pelni (persero) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghentikan penjualan tiket penumpang kapal perintis dari Kendari untuk tujuan beberapa daerah di Indonesia, sejak 24 April sampai 8 Juni 2020.

“Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia umumnya dan Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya,” ujar Tafib Riyadi.

Tafib Riyadi menjelaskan salah satu kapal perintis PT Pelni Sabuk Nusantara yang melayani pelayaran Indonesia Timur sejauh ini tidak lagi mengangkut penumpang, mengingat di jalur pelayarannya beberapa daerah telah menutup turun naiknya penumpang dan hanya membuka untuk pengiriman logistik dan kargo.

“Jadi penutupan layanan tiket sementara itu hanya berlaku untuk penumpang, sementara untuk pengiriman logistik dan kargo dengan tetap mengikuti prosedur dan pengawasan dari instansi teknis,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari secara resmi juga telah menghentikan aktivitas pelayaran kapal penumpang malam rute Kendari – Raha, mulai Jumat 24 April 2020.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Arifin Tasrif Tepati Janji, Berikan Insentif untuk PLN Dapatkan Harga Gas Murah

Next Post

Mandiri Manajemen Investasi Catatkan Pertumbuhan Dana Kelolaan Syariah

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

14 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris PNM Terkini

14 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

14 Juli 2025
Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality
Berita

Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

14 Juli 2025
Berita

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

13 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Dukung Peningkatan Panen, Ratusan Petani Wajo Antusias Hadiri Rembuk Tani

13 Juli 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Manajemen Investasi Catatkan Pertumbuhan Dana Kelolaan Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

7 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

4 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

6 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

by redaksi
14 Juli 2025
0

Memasuki usia ke-57 tahun sejak didirikan pada 5 Juli 1968, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM terus mempertegas posisinya...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris PNM Terkini

14 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

14 Juli 2025
Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

14 Juli 2025

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

13 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In