• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Larang Mudik, IPC Siap Hentikan Layanan di Terminal Penumpang Priok

by redaksi
28 April 2020
in Berita
0
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

KementerianĀ BUMNĀ BersamaĀ DanantaraĀ Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). IPC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan.

ā€œIPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,ā€ kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, di Jakarta, Jumat (24/4).

Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.Ā  Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 berlaku efektif sejak kemarin. Khusus larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, diberlakukan sampai 8 Juni 2020.

Sebelumnya, IPC telah menghentikan layanan terminal penumpang di 3 pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, serta Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dengan aturan Permenhub ini, IPC siap menghentikan sementara layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak.

ā€œBerhentinya sementara layanan di Terminal Penumpang di semua pelabuhan yang dikelola IPC bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih bisa digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini,ā€ ujar Arif.

Di sisi lain, dia menegaskan, operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose.

ā€œTetap beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub tersebut, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik,ā€ jelasnya.

Sumber IPC, edit koranbumn

Previous Post

Izin Impor Turun, RNI Siap Penuhi Kebutuhan Gula

Next Post

Kelompok Tani Binaan Pertagas Ekspansi 14 Hektar Lahan Pertanian Ramah Lingkungan

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

KementerianĀ BUMNĀ BersamaĀ DanantaraĀ Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kelompok Tani Binaan Pertagas Ekspansi 14 Hektar Lahan Pertanian Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

16 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI International Expo 2025 Catat Transaksi Rp2,66 Triliun dan 60 Ribu Pengunjung

7 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

LRT Jabodebek Jadi Pilihan Mobilitas Masyarakat, Angkut 2,31 Juta Pengguna di Bulan Juni

3 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

by redaksi
8 Juli 2025
0

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

KementerianĀ BUMNĀ BersamaĀ DanantaraĀ Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

Ā© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

Ā© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In