• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penjelasan Kemenkeu Tak Gunakan Aset Terdakwa untuk Bayar Polis Para Nasabah

by redaksi
10 Februari 2021
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, pemerintah tidak dapat menggunakan aset terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk membayar polis para nasabah. Alih-alih memakai aset, pemerintah memilih menyuntik dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan asuransi baru untuk melakukan restrukturisasi polis Jiwasraya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, aset terdakwa yang kini sudah dirampas Kejaksaan Agung tidak bisa dikategorikan sebagai aset untuk memperhitungkan Risk Based Capital (RBC). Sebab, sebagian besar aset tersebut berbentuk properti ataupun usaha.

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

Sedangkan, regulator industri keuangan menetapkan tingkat RBC minimal yang harus dimiliki perusahaan asuransi maupun reasuransi adalah 120 persen. Kewajiban ini termasuk harus dipenuhi oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero). Mereka menjalankan Indonesia Financial Group (IFG), perusahaan peralihan Jiwasraya setelah mengalami kasus gagal bayar klaim nasabah.

“Kalau itu (aset terdakwa-Red) digunakan (untuk bayar polis nasabah-Red) tidak akan klop dalam BPUI,” kata Isa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (8/2).

Untuk itu, Isa menambahkan, pemerintah harus memberikan modal kepada BPUI dengan menggunakan aset yang diperkenankan. Aset yang paling mudah dan cocok dengan situasi saat ini adalah PMN tunai.

Pemerintah akan menyuntikkan PMN maksimum Rp 20 triliun kepada BPUI untuk melakukan restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Melalui PMN ini, Isa berharap, permasalahan gagal bayar bisa terselesaikan sesuai dengan ketentuan tiap polis.

Selanjutnya, pemerintah nantinya juga akan mendapatkan pemasukan dari aset terdakwa yang telah dirampas. Ada beberapa opsi pengelolaan yang disebutkan Isa, yakni langsung dikelola pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu atau langsung menyerahkan ke BUMN lain yang relevan.

“Ini perlu diperhitungkan lebih dulu dari nilai barang atau properti yang dirampas Kejaksaan dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus Jiwasraya,” tutur Isa.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Medio Kuartal IV/2020, Garuda Indonesia Catat Jumlah Penumpang Tertinggi di Masa Pandemi

Next Post

Garuda Indonesia Selesaikan Proses Pencairan OWK Rp1 Triliun

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Selesaikan Proses Pencairan OWK Rp1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In