• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Percepat Pembebasan Lahan, ITDC Anggarkan Rp 16,9 Miliar Bangun Kawasan Mandalika

by redaksi
5 Oktober 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya meneruskan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) The Mandalika di Lombok, NTB. Hal ini sejalan percepatan proses pembebasan lahan enclave melalui jalur penitipan uang ganti rugi atau konsinyasi.

Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC Ngurah Wirawan mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan telah memasuki tahapan konsinyasi di Pengadilan Negeri Praya. Hal ini mengingat pemilik lahan tidak sepakat dengan nilai hasil appraisal.

RelatedPosts

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

Proses konsinyasi telah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012. Pada tahap pertama, telah didaftarkan dan disetorkan oleh pihak ITDC ke PN Praya untuk dikonsinyasi kepada sembilan orang pemilik lahan enclave untuk tanah seluas 16.992 meter persegi dengan total dana sekitar Rp 16,9 miliar pada 11 September lalu.

Lahan enclave adalah lahan yang terletak di dalam deliniasi KEK Mandalika tapi belum pernah dibebaskan oleh ITDC atau LTDC sebelumnya dan tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC. Saat ini total lahan enclave seluas sekitar 9,51 hektare (31 bidang) yang dalam proses pembebasan.

“ITDC telah menawarkan sejumlah skema pembebasan lahan kepada pemilik lahan enclave, antara lain pemberian ganti untung dan tukar guling,” kata Wirawan.

Nilai ganti untung maupun tukar guling adalah sesuai hasil appraisal yang telah ditentukan oleh penilai independen.

Di luar lahan enclave, seluruh lahan yang masuk HPL ITDC telah berstatus clean and clear berdasarkan hasil verifikasi oleh Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur NTB serta telah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan. Adapun status lahan enclave berbeda dengan lahan yang diklaim kepemilikannya oleh warga.

“Untuk lahan enclave, ITDC mengakui dasar kepemilikan lahan enclave oleh pemilik. Oleh karena itu, saat ini tengah dilakukan proses pembebasan lahan,” kata dia.

Sedangkan lahan yang diklaim adalah lahan yang diklaim kepemilikannya atau dikuasai oleh warga masyarakat tapi lahan tersebut berada di dalam HPL ITDC (tumpang tindih). Dalam hal ini warga tidak memiliki bukti-bukti kepemilikan hak atas tanah sesuai ketentuan UU Pokok Agraria.

“Penyelesaian lahan klaim ini hanya dapat dilakukan melalui jalur hukum yaitu warga yang mengklaim menggugat ke pengadilan,” ucapnya.

Wirawan menyebut proses pembebasan lahan enclave diupayakan di tengah situasi pandemi ini. Perseroan optimis melalui konsinyasi maka proses akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Menperin akan Suntik Teknologi 4.0 ke 35 Perusahaan Kimia Hilir dan Farmasi

Next Post

Kasus Jiwasraya, BPK Nilai Rugikan Negara Rp16,8 Triliun Sedangkan Manajemen Klaim Kerugian Capai Rp37 Triliun

Related Posts

Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pelaksanaan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis: Danantara Indonesia Tegaskan Kepastian Berusaha dalam Pelaksanaan Mandat DSI

5 Juni 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

5 Juni 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, BPK Nilai Rugikan Negara Rp16,8 Triliun Sedangkan Manajemen Klaim Kerugian Capai Rp37 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Membukukan Laba Bersih sebesar Rp2,3 triliun Sepanjang 2025

1 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Menggelar Acara Farewell Purna Tugas Komisaris dan Direksi

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Iduladha 1447 H, IFG Bersama Anggota Holding Salurkan 219 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Berbagi Keberkahan di Hari Raya Iduladha 1447H, Jasa Marga Group Salurkan 318 Ekor Hewan Kurban

5 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Info Produk BUMN

Pinjaman Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan untuk Usaha Ultra Mikro

by redaksi
5 Juni 2026
0

Bagi pelaku usaha ultra mikro, tambahan modal sering menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mengembangkan usaha. Terlebih lagi, tidak semua...

Read more
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In